Resahkan Warga, Pria Muda Disrahkan ke Polsek Bukittinggi.
Lurah Aur Tajungkang Pasar Bawah (ATPB) Bukittinggi Rumario Putra, mengatakan pihaknya terpaksa menyerahkan seorang pria muda pada pihak yang berwajib di Polsek Bukittinggi.
Pria dengan idensial A, itu diserahkan pada pihak yang berwajib karena sudah meresahkan warga.
Ia ditangkap oleh masyarakat di Pasar Bawah Bukittinggi dan diserahkan ke Polsek Bukittinggi.
Kapolsek Bukittinggi Kompol Zamzami mengatakan, yang bersangkutan selama ini sering meresahkan para pedagang.
Ia sering minta uang dengan cera paksa. Apabila tidak diberikan ia marah dan mengancam dan membentak.
Tidak senang dengan perbuatan pria tersebut, ia ditangkap warga dan diserahkan pada pihak yang berwajib di Polsek Bukittinggi.
"Yang bersangkutan selama ini sering meresahkan para pedagang", ujar Kapolsek Bukittinggi Kompol Zamzami.
A sering meminta uang dengan cara memaksa.
Apabila tidak diberikan, dia mengancam dan membentak pedagang.
Tidak senang dengan tindakan pemuda itu, pedagang kemudian menangkap pria tanpa identitas tersebut.
“Sore kemarin diantar ke piket penjagaan dan kemudian kita koordinasi dengan Satpol PP Bukittinggi guna melakukan pembinaan,” kata Kapolsek Zamzami, Jum’at 24 Februari 2023.
Sementara, Lurah ATTS Romario Putra mengatakan, pelaku ini diketahui berada dalam pengaruh lem.
Dahulu, A sudah pernah diamankan dan diantar ke kampung halamannya di daerah Riau.
Namun, dia kembali dan tetap beraktivitas di sekitaran Pasar Bawah.(as bb/rel).