News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nagari Limo Koto Sijunjung Luncurkan Program Sertifikast Tanah Gratis.

Nagari Limo Koto Sijunjung Luncurkan Program Sertifikast Tanah Gratis.



             Sijunjung,merapinews.com  -

Upaya Walinagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjunjung Adrius Khatib Sarindo, untuk menyelamatkan  warganya dari silang sengketa kepemilikan lahan, perlu diapresiasi. Sebab  ia mampu menghadirkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPK) untuk melakukan sosialisasi program Sertifikat Tanah Gratis (PSTG).

Meski program tersebut, merupakan program nasional. Namun ia dapat meyakinkan warganya. 

Dari 25 persil yang akan dijadikan sebagai obyek percontohan pembuatan sertifikat secara sistematis. Realitanya sampai akhir pekan lalu tercatat lebih 400 orang warga yang mendaftar.

Hal itu bisa jadi karena para kaum adat dan niniak mamak Nan Balimo, termasuk ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dt Simarajo, juga memberikan atensinya atas upaya Walinagari Adrius Khatib Sarindo, menyelamatkan lahan masyarakat dari silang sengketa di kemudian hari.


Selain Ketua KAN Dt Simarajo, dukungan yang sama juga diberikan tokoh adat lainnya seperti Dt. Sambur Api, Dt. Sampang Hulu dan Dt Imbang Pati.

Sebelumnya dalam sosialisasi pembuatan sertifikat. Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pendaftaran Tanah dari BPN Siujunjung Adhe Rizal. SH. MH, menyatakan pembuatan sertifikat itu bisa atas nama pribadi atau atas nama kaum.

Pembuatan sertifikat itu katanya, untuk mengantisipasi silang sengketa dan perselisihan, bisa saja terjadi didalam kaum, atau ada pihak-pihak lain yang merasa berhak atas tanah itu.

Hadir dalam sosialisasi Kamis 7 Maret 2023 pekan lalu itu selain Kapolres Sijungjung diwakili, Camat Koto Tujuah di wakili, dan tokoh masyarakat dan tokoh adat nagari Limo Koto.

Pada kesempatan itu Adhe Rizal menyebut, pihaknya tidak akan membatasi pembuatan sertifikat secara sistem matis itu, asal permohonan pembuatan sertifikat telah dilengkapi dengan alas hak.

“Lengkapi dulu persyaratan pembuatan sertifikat dengan  melampirkan bukti alas hak”, ujar Adhe mengingatkan.

Sementara Walinagri Limo Koto Adrius Khatib Sarindo, menekankan agar warganya segera memafaatkan  peluang PTSL tersebut, sebab program itu tidak mungkin datang untuk yang kedua kalinya.

 “Mumpung ada kesempatan, yaa.. mafaatkan”, ujar Adrius usai ia melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah.

Menurutnya, dengan adanya badan hukum kepemilikan atas lahan, baik itu lahan pribadi maupun kaum, kecil kemungkinan akan terjadi silang sengketa atas kemepliukan lahan dikemudian hari.

Selain  program sertifikat tanah gratis. Program lainya seperti pembangunan pertanian, pendidikan. pelatihan dan ketrampilan akan ia hadirkan ditengah-tengah warganya. 

“Untuk kemaslahan warga, saya akan berjuang masimal”, janji Adrius Khatib Sarindo.(edrijamal).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.