Polres Limapuluh Kota Gelandang Pelaku Curanmor di SMK 2 Guguak.
Rentang waktu relatif singkat. Polres Limapuluh Kota, berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kasus yang terjadi di SMK 2 Guguak, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, 2 Maret 2023 pelan lalu itu setelah pemilik kendaraan roda dua Honda Beat Mohammad Ichan (18 ), warga Jorong Koto Baru, Kanagarian Kubang, Kecamatan Guguak, memarkir kendaraan di luar pagar pekarangan sekolah.
Kapolres Limapuluh Kota, melalui Kasat Reskrim AKP. Elfis Susilo SH, mengungkapkan, kasus pencurian Ranmor itu sesuai Laporan Polisi terjadi Kamis tanggal 2 Maret 2023.
Kronologis pencurian itu, kata Elfis, terjadi setelah Muhammad Ichsan memarkir kendaraan diluar pekatangan sekolah. Namun beberapa saat setelah memarkir kendaraanya, ia kembali kelokasi parkir.
Ternyata kendaraannya sudah tidak berada di tempat. Sontak ia panik setelah mencari di putaran sekolah.
Menyadari kendaraanya hilang. Kamis 2 Maret 2023 ia mendatangi SPK Polres Limapuluh Kota, melaporkan kehilangan Ranmor.
Tidak buang waktu, tim Reserse Polres Limapuluh, dipimpin Kasat Reskrim AKP Elfis Susilo SH, terus bergerak.
Akhirnya persembunyian pelaku terdeteksi di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, atau tepatnya di toko bordir milik Fajar , Kelurahan Pasia.
"Pelaku Ichsan (28), kami tangkap Kamis 16/3, jam.18.oo Wib di persembunyianya di Nagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam", timpal Kanit Serse IPDA Robby Andrismo SH, yang mendampingi Elfis.
Menurut Robby, pelaku menjalankan aksi pencurian Ranmor itu tidak sendirian, ia bekerjasama dengan temanya.
"Kini temanya itu dalam buruan kami. Identitas pelaku sudah kami kantongi, kini tinggal menunggu waktu penangkapan", papar IPDA Robby.(asroel bb).