News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Duo DPO Pelaku Ilegal Mining Kabupaten Sijunjung Masih Aktif Beraktivitas Penambangan.

Duo DPO Pelaku Ilegal Mining Kabupaten Sijunjung Masih Aktif Beraktivitas Penambangan.


Sijunjung,merapinews.com  --

Duo buron (DPO) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, terduga pelaku ilegal mining  (Penambangan Emas ilegal) di Kabupaten Sijunjung, Wendi dan Epi Nuro, warga Taratak Tanjuang Ampalu, Kabupaten Sijunjung masih tetap berkeliaran dan masih aktif melakukan aksi penambangan ilegal.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pada tahun 2020 lalu, setelah Polda Sumbar melakukan aksi penangkapan terhadap 20 orang terduga pelaku penambangan emas secara ilegal.

Meski para pelaku yang berhasil ditangkap itu sudah menjalani proses hukum, namun dua oknum pemilik sejumlah alat berat jenis exavator itu bagaikan luput dari jangkauan hukum.

Bahkan sebelumnya dua unit alat berat exavator milik terduga sebagai Barang Bukti (BB) sempat dikandangkan di Polsek Koto VII Polres Sijunjung.

"Jadi tidak ada alasan hamba hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk tidak menindak lanjutinya, karena ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), daftar DPO itu belum di putihkan", ujar Rahmadsyah

Ketua Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) perwakilan Sumatera Barat Rahmadayah, menyatakan hal itu dalam sebuah percakapan di Padang, Rabu 19/4.

Sementara sebuah sumber di Polres, menenggarai kasusnya berada di tangan Polda Sumbar, jadi Polda Sumbar, yang proaktif memprosesnya.

Sementara Wendi, tidak menampik keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal di Sijunjung.

"Kasus itu terjadi tahun 2019 lalu, saat peristiwa penangkapan", kata Wendi ia ingin menyelamatkan orang tuanya.

Meski belum diperoleh sebuah konfirmasi dari Aparat Hukum di Polda Sumbar.

Namun Wendi, mengakui saat penangkapan tahun 2020 itu ia hanya ingin menyelamatkan orang tuanya..

"Saat itu saya hanya ingin menyelematkan orang tua", Kata Wendi dibalik gagang telefon genggamnya.(,asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.