News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Epyardi Asda: Pemkab Solok Ancam Putus Akses Air Baku ke Kota Solok

Epyardi Asda: Pemkab Solok Ancam Putus Akses Air Baku ke Kota Solok


Arosuka,merapinews.com  -


Dalam kurun waktu sejak tahun 2002, Pemanfaatan Sumberdaya air baku oleh Pemerintah Kabupaten Solok, telah menjalin kerjasama dengan Kota Solok. Kini jerjasama yang telah berlangsung sejak tahun 2002, terancam dibatalkan.


Setidaknya, 4 sumber mata air Kabupaten Solok yang mengalir ke Kota Solok, diantaranya sumber Air Sungai Guntung dan Tabek Puyuh dengan kapasitas masing-masing 40 liter per detik. Aia Tabik 20 liter per detik dan Batang Sumani dengan kapasitas 90 liter per detik.



Perjanjian kerjasama(PKS) itu kemudian kembali diperbaharui pada tahun 2019 dengan PKS nomor 100/030/KSD/20219 dan PKS nomor 690/06/PKS/PDAM-SLK/2019 tentang pemanfaatan Sumber Mata Air Sungai (SDA) Guntung, Tabek Puyuah, Aia Tabik dan Barang Sumani. Dari PKS itu

Kota Solok harus membayarkan retribusi sebesar 15 persen dari jumlah debit air, dikurangi 20 persen kebocoran dikalikan dengan harga jual air per meter kubik. Disamping 


Pemkab Solok juga berhak mengetahui jumlah penjualan dan jumlah pelanggan.

 

Namun sejak Desember 2021 hingga November 2022, Pemerintah Kota Solok belum membayarkan retribusi atas pemanfaatan air baku Kabupaten Solok. 


Kondisi itu menyebabkan Kabupaten Solok mengalami kerugian lantaran target PAD tidak tercapai sehingga menjadi sorotan bagi Badan Pemeriksa Keuangan.


 Hal ini berdampak pada realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok dari BUMD yang tak dapat dipisahkan dari kerjasama dengan Kota Solok. 


"Realisasi pembayaran pada tahun 2022 hanya sebesar 33,60 persen dari Rp520 juta,” sebut Epyardi Asda. 


Bupati Solok Epyardi Asda, mengatskan hal itu saat Silaturahmi dengan Insan Pers Kabupaten Solok di Rumah Dinasnya.Kamis,6/5/2023


Mengenai besaran Retribusi yang belum dibayarkan, kata Bupati Solok Epyardi Asda, tidak begitu menyoal terkait besaran retribusi yang belum dibayarkan, namun, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Solok menilai tidak ada itikad baik dari Pemko Solok terkait kerjasama pemanfaatan sumber air bersih kebutuhan warga kita. Sekda Solok sudah dua kali menyurati, namun tak digubris. 


Terkait dengan Hal tersebut Epyardi menilai, sikap Pemerintah Kota Solok seolah tak menghargai kerjasama antar daerah. Juka tak ada itikad baik dari Pemkot Solok, pihaknya akan mengambil sikap tegas.



"Saya minta Pemerintah Kota Solok segera menyelesaikan komitmen yang tertuang dalam MoU (Perjanjian Kerjasama) kata Epyardi Asda menegaskan. Ini terkait dengan harmonisasi hubungan antar daerah" papar Bupati. 


Menurutnya, dengan adanya komitmen terhadap Kerjasama itu, kedua daerah akan saling menerima manfaat. Tapi bila tak ada kesesuaian tentu ada pihak yang dirugikan. Apalagi, air merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.



“Kami sudah berlapang dada. Dua kali disurati tak ada tanggapan serius. Kami akan Surati lagi, kali ini dari Bupati langsung. Mungkin mereka menganggap surat Sekda bukan level mereka,” tegas Epyardi. 


Epyardi menegaskan, akan memberikan waktu seminggu dari sekarang untuk pemerintah Kota Solok agar menyelesaikan seluruh komitmen sesuai dengan perjanjian kerjasama. Jika tidak, jangan salahkan Pemkab Solok akan mengambil tindakan tegas.


Kalau memang tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Solok, maka kami akan melakukan sikap tegas dengan memutus akses air dari sumber air baku Kabupaten Solok. 


"Sebetulnya hal ini tidak akan kami lakukan karena menyangkut hajat orang banyak, tapi mau bagaimana lagi, terpaksa agar pemko Solok komit dengan perjanjian,” papar Bupati Solok. (Ega)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.