Marten: 463 Orang Warga Binaan LP kelas IIA Bukittinggi Dapat Remisi Di Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
463 orang Binaan Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Bukittinggi dapat remisi (pemotongan hukuman) pada di Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H.
Informasi dari Ka Lapas Kelas II A Bukittinggi, Marten, melalui Whatsapp pribadinya, Sabtu (22/4/2023) menyebut, data warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bukittinggi saat ini diantaranya, Narapidana berjumlah 531 orang, dan tahanan berjumlah 57 orang, jumlah keseluruhan berjumlah 588 orang.
"Jumlah tersebut data warga binaan pemasyarakatan berdasarkan kasus, Narkotika berjumlah 407 orang, tindak pidana korupsi 3 orang, dan kriminal biasa berjumlah 178 orang, jadi jumlah keseluruhan 588 orang, ujar Marten.
Dari jumlah warga binaan di LP kelas II A Bukittinggi, pada hari Raya Idul Fitri 2023 ini, terdapat 463 orang mendapat remisi, remisi diberikan bervariasi, diantaranya, 17 orang mendapat remisi 2 bulan, 54 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, Kemudian 352 orang mendapat remisi 1 bulan, dan ada juga yang mendapat remisi 15 hari berjumlah 40 orang, ujar Marten.