Batas Wilayah Penentu Tertib Administrasi dan Kewenangan Daerah.
Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Payakumbuh bersama tim teknis dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) laksanakan rapat persiapan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas antar wilayah Kelurahan di kota Payakumbuh tahun 2023.
Adapun pembahasan dan penetapan batas antar wilayah Kelurahan di kota Payakumbuh mencakup Kelurahan Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai (Payakumbuh Utara), Kelurahan Parak Batuang (Payakumbuh Barat), Kelurahan Parik Rantang (Payakumbuh Barat), dan Kelurahan Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat).
Berlangsung di aula pertemuan panorama ampangan, kantor Walikota Payakumbuh, rapat dipimpin Plt. kepala bagian pemerintahan Setdako Payakumbuh,
Atemugearae menegaskan penetapan tapal batas wilayah kelurahan dan kecamatan sangat penting dilakukan sebagai penentuan tertib administrasi pemerintahan dan kewenangan.
Dalam penetapannya, bagian Pemerintahan menggandeng tim Konsultan Akademisi agar penerapan tapal batas wilayah dapat memberikan kejelasan ada kepastian kewenangan terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.
“Kami harapkan masukan berharga dari para Lurah dan Camat agar kajian ini sempurna. Hal ini, supaya ke depan tidak ada lagi masalah sangketa lahan akibat ketidakjelasan terkait administrasi kewilayahan. Jadi, kita minimalisir masalah ini,” tegasnya, Kamis (11/5/2023).
Atemugearae menyatakan rapat bertujuan membahas masukan dari Camat dan Lurah terkait penetapan tapal batas wilayah. Kita bahas secara umum seperti pemetaan, koordinat, di samping itu juga nanti perlu dilakukan survey lapangan.
“Bila sudah sepakat nanti, kita patok tapal batasnya. Karena ini juga penting untuk penetapan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Payakumbuh,” ucapnya.
Apalagi, sekarang ini semakin hari banyak permasalahan tanah yang harus dihadapi camat dan lurah dengan masyarakat, termasuk persoalan di perbatasan.
“Karena itu, mari suport kegiatan ini, karena untuk kepentingan kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim PPIDS UNP, kepala Departemen Geografi UNP Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc, menjelaskan secara jelas terkait tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ia berharap, OPD teknis, camat, dan lurah dapat membantu pihaknya dalam menentukan tapal batas yang baik di kota Payakumbuh.
“Kami mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu terkait data dan peta kerja untuk memudahkan analisis yang kami lakukan. Sehingga hasil kajian ini benar-benar komprehensif dan tidak ada catatan di belakang hari,” ucapnya.
Turut hadir kepala dinas PUPR yang diwakili Ivva Cienna, Plt. kepala bagian Hukum Setdako diwakili Fadli Kurniawan, kepala bagian perencanaan dan anggaran Setdako Hidayatul Rusda, kepala bagian PBJ Dalbang Setdako Yeri Siswanto.
Juga ada Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Camat Payakumbuh Utara diwakili Desi Mutia, Lurah Tigo Koto (Payakumbuh Utara) Diate Musleniyeti, Plt. Lurah Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara) Usrizal Nasir, Lurah Parak Batuang (Payakumbuh Barat) Zahria, Plt. Lurah Parik Rantang (Payakumbuh Barat) Yudia Desi Rina, dan Lurah Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat) Firman Hady.(asroel bb/rel)