Kabupaten Limapuluh Kota Kembali Raih WTP ke - 7
Limapuluh Kota,merapinews.com –-
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh secara beruntun.
Diawali raihan tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra, di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Selasa 26/5.
Hadir dalam penyerahan LHP, Kepala Inspektorat Limapuluh Kota Irwandi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala Kesbangpol Joni Amir, dan Sekretaris Dewan Dedi Permana.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/ pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik
Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP).
Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat Arif Agus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh kota lebih disiplin dalam pengelolaan Keuangan dan mempergunakan anggaran.
"Kami menghimbau Pemkab Limapuluh Kota agar lebih ketat dalam penyusunan anggaran maupun dalam mengatur sumber dana yang diarahkan, jangan dipergunakan untuk kepentingan lainya diluar ketentuan yang berlaku," ungkap Arif Agus mengingatkan.
Selain itu Arif Agus, juga mengapresiasi Pemkab Limapuluh Kota atas capaian tindak lanjut BPK hingga 80%, Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan.
Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak tujuh kali.
Usai menerima anugerah, Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang ketujuh kalinya," ucap Bupati.
Bupati juga mengingatkan jajaranya agar capaian itu jangan sampai membuat lengah, tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(asroel bb/mfs)