Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Koto Baru Payobasuang Payakumbuh.
Hujan dengan insensitas tinggi disertai angin kencang Rabu 24/5, tumbangkan pohon Manggis usia 80 tahun
dan menimpa rumah warga di Kelurahan Koto Baru, Payakumbuh Timur.
Bencana pohon tumbang yang terjadi jam 15.30 WIB, membuat Walikota Payakumbuh Rida Ananda bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin Kalaksa BPBD kota Payakumbuh Erizon, bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Pemilik rumah Gadang (Adat) yang dibangun tahun 1968 Marius Efendi, mengatakan masih memiliki hubungan keluarga rumah tersebut mengalami kerusakan di bagian atap
Tidak membuang tempo, rentang waktu 90 menit (satu jam) penanganan bencana pohon tumgang itu berjalan lancar.
"Hanya 90 menit kami bekerja ektra penanganan pohon tumbang itu", ujar Kalaksa BPBD Payakumbuh Erizon.
"Kami apresiasi Kalaksa BPBD Erizon dan TRC dengan cepat menghadirkan personil ke lokasi dan dalam 90 menit material pohon yang tumbang menimpa rumah cepat teratasi", ujar ketua LPM Koto Baru Syafrizal.
"Saat ini rumah sudah bersih dari pohon tumbang, terima kasih atas respon cepatnya," ujar Syafrizal didampingi mantan Anggota DPRD Hurisna Zamhur dan ketua RT 03/RW02 Nailul Badri.
Menjawab pertanyaan. Kalaksa BPBD Erizon mengatakan ada 3 titik yang mengalami peristiwa pohon tumbang.
Setelah peristiwa pohon tumbang di Koto Baru Payobasuang, pihaknya juga menerima laporan pohon tumbang di Lingkungan Tarok Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kelurahan Sungai Durian di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.
"Kami langsung membagi personil dan ditambah dengan personil TRC yang lain. Alhamdulillah, kekurangan personil di lapangan bisa kita antisiapasi dengan bantuan dari KSB, PLN, OPD terkait, dan tokoh masyarakat setempat", ujar Erizon.
Kita menyampaikan apresiasi atas cepatnya laporan laporan dari masyarakat. Kita berharap kewaspadaan menjadi kunci kita dalam mengantisipasi bencana," ujarnya.
Namun sejauh ini, Erizon menyebu kerugian materil belum bisa diprediksi, dan syukurnya tidak ada korban jiwa.
"Kita juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan bila ada pohon tua besar yang sudah lapuk, nanti akan disurvey apakah perlu dilakukan penebangan segera. Kita harus waspada dengan keberadaan pohon-pohon besar, apalagi milik masyarakat di lahan pribadinya. Kalau pohon-pohon pelindung itu menjadi kewenangan Pemda," pungkasnya.(asroel bn/rel)