Sekda Medison: MPP Kabupaten Solok Dilauncing Akhir Tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison, S.Sos. M.Si memimpin rapat persiapan Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Nagari Koto baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Rapat yang diagendakan di Ruang Rapat DPMPTSP Arosuka Rabu 5/5 itu, merupakan lanjutan dari sejumlah pertemuan (Rapat) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah unsur SKPD, Kadis PMPTSP beserta jajaran, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Solok.
Sekda Medison, menegaskan dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam 1 (satu) tempat perlu dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Medison menegaskan, program itu sesuai dengan Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Solok bahwa pelaksanaan Anggaran ditetapkan berdasarkan Kebutuhan masyarakat dan terkait dengan terpusatnya seluruh Pelayanan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik.
Pemerintah Kabupaten Solok juga membuka Unit Layanan di tiga titik wilayah, yakni Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti dan Arosuka.
Semua itu dilakukan agar mempermudah masyarakat dalam Hal pemberian Pelayanan khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa berurusan ke Mall Pelayanan Publik.
Terkait dengan unit layanan di 3 Kecamatan, akan dilakukan pelatihan atau pembekalan bagi Operatornya tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yakni Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi untuk memudahkan layanan perizinan berusaha bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu juga dibahas teknis Persiapan kegiatan yang terdiri dari :
a. Renovasi dan Rehab ruangan Mall Pelayanan Publik pada ex. Kantor Bupati Solok di Koto baru
b. Pengadaan Sarana Prasarana dan Mobiler
c. Sarana Infrastruktur jaringan dan internet
Kegiatan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 ini dan direncanakan pelaksanaan Soft Launching akhir tahun 2023 ini (ega/rel).