News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tingkatkan Capaian PAD, Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi

Tingkatkan Capaian PAD, Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi


           Payakumbuh,merapinews.com  --

Pj Walikota Payakumbuh Rida Ananda, pimpin rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa 2/5.
Rapat yang dipimpin Rida Ananda itu turut didampingi Plt. Sekretaris Daerah Dafrul Pasi bersama Asisten III bidang administrasi umum Ifon Satria Chan.

Walikota menyatakan kendala yang dialami selama ini dalam proses retribusi dan pemungutan PAD yakni belum diterapkan transaksi penerimaan secara elektronifikasi.

“SDM dalam pengelolaan PAD juga belum memadai, di samping belum tersedianya satu payung dalam mengumpulkan data realisasi PAD sehingga cara kerjanya masih menggunakan cara lama yang sering membuat tidak tercapainya realisasi target dari tahun ke tahun,” ungkap Rida.

Agar dapat tercapainya realisasi PAD yang diharapkan, pada kesempatan itu ia menyampaikan strategi agar PAD dapat meningkat.

“Untuk meningkatkan realisasi PAD kita harus punya strategi, diantaranya harus memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi, perbaikan regulasi dan peningkatan kerjasama, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, serta tidak lepas kita juga harus dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada supaya kinerja juga lebih maksimal,” beber Rida.

Ia mengungkapkan jika Pemko Payakumbuh sebelumnya telah menggunakan dan memanfaatkan dalam retribusi pajak daerah menggunakan sistem dan teknologi yang berbasis elektronik, dimana Pemko Payakumbuh telah mengupayakan untuk mengubah transaksi penerimaan daerah dari tunai menjadi non tunai melalui beberapa instrument kanal pembayaran elektronik,” katanya.

Daru catatan, kata Rida, target PAD tahun 2023 sebesar Rp 112 miliar, untukn itu Pemerintah Kota Payakumbuh harus melakukan sejumlah langkah diantaranya, perbaikan data base wajib pajak, kerjasama dengan sejumlah lembaga yang menaungi para wajib pajak, serta pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, dari sekira 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul pajak, terdapat 2 OPD yang telah mencapai target di atas 30 persen yakni, dinas pertanian dan dinas PUPR.

Menurutnya, tahun 2024 berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan target harus sesuai potensi.

“Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya,” jelasnya.

Tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekira Rp 112 miliar, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 30,79 persen.(rel/asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.