Bupati Safaruddin Laporkan Realisasi Angaran Tahun 2022 Pada Sidang Paripurna DPRD Limapuluh Kota.
Pemerintah Daerah menunjukkan ketaatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran,” papar Bupati Safaruddin.
Dinyatakan Bupati Safaruddin, adapun gambaran umum Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk tahun 2022 adalah, Pendapatan Daerah Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp1.315.171.393.961,00 dengan realisasi sebesar Rp1.225.539.476.814,64 atau 93,18 %.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 naik dari target semula. TA 2022 pendapatan daerah ditargetkan Rp 2.550.512.308.850 dan terealisasi sebesar Rp 2.587.693.432.935, sehingga terdapat kenaikan sebesar Rp 35.181.124.085 atau naik 1,46 persen.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, mengungkapkan, berdasarkan ketentuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” ungkap Deni Asra.
Sebelum menutup rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Ketua DPRD Deni Asra menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang akan menunaikan ibadah haji.
“ Atas nama lembaga, segenap pimpinan dan anggota DPRD dan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota mengucapkan selamat kepada Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT ” tutup Ketua DPRD Deni Asra.(rel Kominfo)