News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ekspose Berita Bohong Walikota Bukittinggi Di Polisikan.

Ekspose Berita Bohong Walikota Bukittinggi Di Polisikan.


         Bukittinggi,merapinews.com  --

Pernyataan (Statemen) Walikota Bukittinggi Erman Safar, terkait perbuatan Inces anak dan orang tua kandung, menjadi blunder buat sang walikota sendiri. 

Ia dilaporkan Limbago adat nagari kurai yang terdiri kaum adat, Parik paga nagari dan Bundo Kanduang Kurai V Jorong ke Polresta Bukittinggi.

“Ada dua laporan yang kami sampaikan pada pihak yang berwajib di Polresta Bukittinggi”, ujar Sekretaris Parik Paga Nagari Amrizal.

Amrizal menyatakan hal itu didampingi tokoh-tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong, di halaman Mapolresta Bukittinggi. Senin 26/6.

Menurutnya, statemen walikota Bukittinggi itu, kami nilai tidak didukung fakta. Artinya itu berita hoax. 


Kalau memang itu terjadi, seharusnya di musyawarahkan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk dengan tokoh adat, tokoh agama dan tidak langsung di publish pada media. 

“Kami menyesalkan hal itu terjadi, setelah kaun adat bersama Parik Paga musyawarah, kesimpulannya walikota harus kami laporkan”, papar Amrizal.

Meki belum diperoleh keterangan dari Walikota Bukittinggi Erman Safar, terkait laporan tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai ke Polresta Bukittinggi. 

Meski sudah dihubungi secara patut baik melalui What App dan via Ajudan dirumah dinas. Jawaban yang diperoleh Bapak bersamaan orang tua dirumah”, ujar Ajudan Walikota Bukittinggi Raimon berlalu.


Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati Sik. MM, tidak menampik adanya laporan masuk ke institusi yang ia pimpin di Polresta Bukittinggi dari tokoh-tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong.

“Ada dua laporan yang kami terima hari ini terkait dengan berita yang lagi Viral di Bukittinggi. Laporan pertama terkait dengan berita Hoax, laporan lainya pencemaran nama baik”, ujar Kapolresta Bukittinggi melalui Kasatreskrim AKP Fertrizal.

Menjawab pertanyaan, kasus yang dilaporkan toko-tokoh adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong itu terkait dengan pernyataan Walikota Bukittinggi saat berlangsung hari anak 22 Juni 2023 lalu.

Saat itu Walikota Bukitinggi Erman Safar mengekspos, telah terjadi kasus Inces antara anak dengan orang tua.

“Kasus itu sendiri sudah berlangsung selama puluhan tahun terhitung saat sang anak masih menduduki bangku SLTA, sampai berusia 28 tahun”, ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Fetrizal.

Pada bagian lain, Fetrizal mengakui pihaknya akan melimpahkan kasus itu ke Polda Sumatera Barat. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Sumbar.

Alasan pelimpahan kasus itu ke Polda Sumbar, terkait dengan keberadaan Polresta Bukittinggi, sebagai salah satu unsur Forkopimda, ujar Fetrizal.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.