News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jihan Faira, Korban Tindak Penganiayaan Minta Perlindungan Hukum di Polsek Lembah Gumanti Solok.

Jihan Faira, Korban Tindak Penganiayaan Minta Perlindungan Hukum di Polsek Lembah Gumanti Solok.


       Alahan Panjang,merapinews.com  --

Korban kasus tindak pidana penganiayaan Jihan Faira (23) sampai saat ini masih terus mencari perlindungan hukum.

Sebab kasus penganiayaan yang menimpa dirinya setelah ia laporkan di Polsek Lembah Gumanti, , Kecamatan Alahan Panjang, Kabupaten Solok, 1 Juni 2023 lalu, hingga masih mangkrak.

“Saya tidak melihat adanya perkembangan kasus penganioayaan yang saya laporkan itu di Polsek Lembah Gumanti 1 Juni 2023 lau”, ujarnya menjawab pertanyaan. Jumat 16/6

Menurut Ibu 1 anak itu. Kasusnya bermula karena saya dituduh membuang sampah ke parit (banda) oleh tetangga saya Roza. Padahal saya tidak pernah melakukan itu, tau-tau sampah itu ia diambil dan dibuang kerumah saya.

“Saat itu saya tidak bereaksi, karena anak saya sedang rewel”, ujar warga Parak Pisang, Jorong Pangalian Kayu, Kecamatan Lembah Gumanti, Kab. Solok itu. 

Hanya selang beberapa saat, terlapor Roza bersama dua lainyayang juga saya kenal mendatangi rumah saya sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Mendengar itu sontak keluar rumah, baru saja saya sampai di pintu rumah, mereka langsung menjambak dan menarik rambut saya keluar rumah, sehingga saya anak saya yang masih dalam gendongan tersungkur jatuh.

Tidak hanya jambakan rambut, saya dipukul dengan tangkai sapu secara bertubi-tubi yang mengakibatkan bagian tubuh saya mengalami luka dan memar-memar.

Kasus penganiayaan itulah yang saya laporkan di Polsek Lembah Gumanti 1 Juni 2023 lalu yang diterima AIPDA Ifmi Putra. Saya tidak melihat adanya perkembangan, sementara tiga pelaku. Satu diantara mereka itu merupakan tenaga pendidik masih bebas berkeliaran.

Laporan korban penganiayaan itu sudah masuk dan sudah kami terima, ujar Kapolsek Lembah Gumanti Polres Solok Iptu Edy Elison SH.

Edy Elison SH, tidak menampik lambanya penanganan kasus itu.Bukan berarti kami lalai tapi disebabkan banyak kegiatan Polri yang berkaitan dengan hari jadi Bhayangkara ke – 77. “Tunggulah kasus itu tidak kami diamkan” ujar Kapolsek Edy Elison SH.(tica)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.