News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Hukum Penyaluran Dana PKH Nagari Sialang Masih Menggelinding di Polres 50 Kota.

Kasus Hukum Penyaluran Dana PKH Nagari Sialang Masih Menggelinding di Polres 50 Kota.


        Limapuluh Kota,merapinews.com  --

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf. SH, SIK, MH, memastikan pihaknya akan  mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan warga masyarakat Kanagarian Saialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Saya akan koordinasikann dulu dengan penyidik”, ujar AKBP Ricardo Condrat.

Kapolres Limapuluh Kota, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan terkait aspirasi masyarakat Nagari Sialang yang akan melakukan aksi damai ke - DPRD, Polres dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, usai penutupan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke - `116 Kodim 0306/50 Kota di Lapangan Jawi-Jawi Nagari Ampalu, Kecamatan Kareh Sago Halaban. Rabu 8 Juni 2023. 

“Ya... masyarakat nagari Sailang itu akan melakukan aksi damai. Mereka mempertanyakan proses hukum yang mereka laporkan Desember 2022 tahun lalu berjalan lamban”, ujar pengacara muda Tomi SH.


Menurut pengacara dari Law Firm Tommy Utama SH itu, setidaknya ada 188 jiwa warga masyarakat Nagari Sialang yang berhak menerima BLT Triwulan III dan IV. Namun sebagian dari mereka yang tidak menerima, meski amprah (daftar penerima) sudah mereka tandatangi.

“Kami ingin adanya kepastian hukum”, timpal seorang warga Sialang, Senin 5/6 usai ia mempertanyakan proses hukum yang ia laporkan. Pasalnya di kampung beredar isu, Walinagari sudah menghabiskan dana Rp. 100 juta lebih. 

“Saya tidak tahu kemana aliran dana itu”, ujar warga tadi. Untuk menjawab pertanyaan itulah saya ingin mendapatkan kepastian hukum di Polres Limapuluh Kota, katanya.

Sementara Walinagari Sialang Rais, tidak menampik ada laporan warganya di Polres Limapuluh Kota. 

“Saya memang dilaporkan oleh warga terkait dalam proses penyaluran dana PKH. Ada empat laporan tentang diri saya di Mapolres Limapuluh Kota. Itu hak mereka”, papar Rais dalam sebuah perbicanangan disebuah hotel di Bukittinggi.

“Walinagari Sialang Rais menjawab pertanyaan, membantah pihaknya telah mengelontorkan dana Rp. 100 juta untuk menutupi kasus yang dilaporkan warganya di Polres Limapuluh Kota.

“Saya membenarkan, bahwa saya tidak ada mengeluarkan dan mengelontorkan uang untuk menutupi kasus saya sekian!! ... ”, kata Rais menjawab pertanyaan melalui pesan WhatsApp. Senin 12/6.

Sementara Inspektur, Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi, tidak menampik kasus dugaan penyelewengan penyaluran dan PKH nagari Sialang itu sudah mengelinding di tangan penyidik di Polres Limapuluh Kota.

“Penyidik Polres Limapuluh Kota, sudah berkonsultasi dengan kami di Inspektorat. Hasilnya bila ditemukan ada unsur kerugian negara. Disini baru kami bisa masuk”, ujar irwandi.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.