Residivis Nusakambangan Curi Kendaraan Di Bukittinggi.
Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat idinsial AG (53),K (52) dan N(37) pada hari Senin 19 Juni 2023.
Kapolresta Bukittinggi Kombes POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S, SIK.MH. Kamis 22 Juni mengatakan satu dari tiga pelaku AG Pgl Dewa Ruci merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas nusakambangan .
Pemeriksaan sementara, pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi.
Satu TKP dekat Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya di kawasan perumahan di Jl. Jangkak Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi.
Menurut Fetrizal, S, SIK.MH, modus operandi mereka membuka paksa menggunakan kunci leter T. kemudian barang bukti 1 unit mobil SUZUKI CARY Pick Up sudah di sita di Batusangkar dan 1 lagi masih diburu petugas .
AKP. Fetrizal, S, SIK.MH mengatakan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Polisi berharap dari hasil penyelidikan akan dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan yang semakin marak di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.(asroel bb/rel)