News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

15 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Polresta Bukittinggi Terkait Inces Anak dan Orang Tua

15 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Polresta Bukittinggi Terkait Inces Anak dan Orang Tua


             Bukittinggi,merapinews.com  --
Kasus Inces (hubungan sebadan anak dan orang tua) memasuki babak baru. Penyidik Polresta Bukittinggi sudah memeriksa 15 saksi.

Menyusul masuknya laporan tokoh Adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong 26/6-2023 lalu.

Dalam laporan tokoh Adat dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong itu, ada tiga fasal yang dilaporkan, selain pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan kasus Inces itu sendiri.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal SH, tidak menampik laporan itu.

"Kami sudah memeriksa 15 orang saksi", kata AKP Fetrizal, usai ia melakukan konsultasi dengan 5 orang pengacara pelapor diruang Restorasi Justice Polresta Bukittinggi, Senin 10/7.

Dalam koordinasi itu, timpal pengacara korban Ade Firman Jambak SH, dari 15 orang saksi yang sudah diperiksa, tidak satu orangpun yang mendengar ucapan Walikota Bukittinggi Erman Safar, secara utuh.


"Tidak satu orangpun dari saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik mendengar secara utuh ucapan Walikota Bukittinggi Erman Safar", ujar Rizal Dino SH, mengutip penyampaian Kasat Reskrim Bukittinggi Fetrizal.

Kecuali itu, pengakuan para saksi hanya sepotong-sepotong, diantaranya hanya mendengar Jilbab, lainya mengatakan pelaku sudah di karantina, lainya lagi menyebut peristiwanya sudah cukup lama.

Dari kesaksian para saksi dihadapan penyidik, kami tarik kesimpulan, bahwa Walikota Bukittinggi, diduga benar telah melakukan penyampaian kasus itu dihadapan publik.

Namun penyidik bersikukuh dengan pembuktian melalui rekaman audio visual.


Menjawab pertanyaan, baik Ade Firman Jambak SH, maupun Rizal Dino SH dan dua pengacara lainya Zuhefriman SH, Amrizal SH dan Parik Paga Nagari HB dt Mantari Sutan, mengakui kehadiran mereka di Mapolresta Bukittinggi Senin 10/7 itu memenuhi undangan penyidik, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal SH, tidak menampik kehadiran pengacara korban di Mapolresta Bukittinggi, berdasarkan undangan penyidik.

Kami undang pengacara korban untuk mengkonsultasikan kejiwaan korban. 

Apakah pemeriksaan kejiwaan korban melalui Psikiater atau Psikolog. Tapi yang pasti korban akan diperiksa di Rumah Sakit Sa'anin Padang, kata Kasatreskrim Fetrizal.

Menjawab pertanyaan, Fetrizal SH, belum dapat menempatkan fasal hukum pada terduga (Walikota..red). 

"Kita lihat dulu hasil penyidikan, setelah itu baru fasal hukum dapat dibidik pada terlapor", ujar Fetrizal.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari terlapor. 

Kasus Inces itu bergulir setelah Walikota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkannya saat memperingati hari anak dirumah dinas Belakang Balok. Kamis 22 Juni 2023 pekan lalu.

Dampaknya warga kota bereaksi dan menyesalkan ungkapan Walikota itu. 

Seharusnya pengungkapan kasus Inces itu tidak harus meluncur dari mulut sang Walikota, ujar warga kota Bukittinggi.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.