News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cemari Lahan Masyarakat Afdal Azmi Jambak SH Lapor Ke Polda Sumsel.

Cemari Lahan Masyarakat Afdal Azmi Jambak SH Lapor Ke Polda Sumsel.


           Palembang,merapinews.com  -
Direktur Reserse Krimnal Khusus (Dikrimsus) Polda Sumatera Selatan, menurunkan timnya kelokasi pencemaran lingkungan tumpahan minyak di RT. 02/02 Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa 18/7.

Di pimpinan Kanit Tipidter IPTUYohan Wiranata SH, bersama 9 orang anggotanya dan sejumlah Perwira Kepolisian Polda Sumatera Selatan, tim itu turun setelah Polda Sumatera Selatan merespon laporan pengaduan Afdal Azmi Jambak SH.

Tidak hanya tim dari Polda Sumatera Selatan, juga ada Dinas Lingkungan Hidup  dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, mengambil sample yang akan di uji di Lab.

Dalam laporan itu kata  Afdal Azmi Jambak SH, pihaknya menduga terjadi pencemaran lingkungan tumbahan minyak ke lahan milik klienya Drs Haji Bustami bin Ahmad Ngaran, warga Kelurahan Talang Keramat.


“Laporan itu saya buat berasarkan surat kuasa yang saya terima dari Drs H. Bustami bin Ahmad Ngaran 19 April 2023 lalu”, ujar Afdal. 

Mengutip kuasa yang ia terima, pencemaran itu baru diketahui klienya 23 Juni 2023 bulan lalu. 

Namun klien saya itu tidak dapat memastikan apakah tumpahan minyak itu legal atau tidak.

Menurut Afdal, Tim Tipitker itu turun berdasarkan surat perintah penyelidikan No. SP.Lidik/160/VII/Ditkrimsus tangaal 17/7 dan surat perintah tugas No. SP.Gas/160.a/VII/2023/Ter/Ditreskrimsus dengan tangaal yang sama.

Awalnyan ketika kami memasuki areal yang dilaporkan, pihaknya mendapat kesulitan karena akses jalan menujui lokasi telah ditimbun pihak lain.


Dilokasi kami melihat langsung adanya genangan minyak dan tanah. Ketika kaki coba direndam dilokasi, bauk minyak sangat menyengat. 

Saya apresiasi hamban hukum Polda Sumatera Selatan, terkhuus pada Kombes Agung Marlianto dan Wadir Reskrimsus AKBP Putu Yudha, yang telah merespon surat laporan pengaduan masyarakat dengan cepat. ”, ujar Afdal.

Menurut mantan Sekretaris PWI Sumatera Selatan itu, ia patut menduga bahwa lahan milik klienya itu telah tercemar tumpahan minyak.

“Saya berharap Kepolisian Polda Sumatera Selatan, dapat mengusut kasus itu sampai tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya serahkan pengusutnya pada hamba hukum di Polda Sumatera Selatan”, harap Afdal.

Dalam laporan pengaduan yang dibuatnya itu, Afdal juga melampirkan gambar dan foto lokasi pencemaran. Termasuk gambar sebuah bangunan bercat hijau dan berpagar tinggi.

Meski belum diperoleh kondirmasi dari Polda Sumatera Selatan.

Di duga dalam bangunan itu terlihat banyak tangki. Diduga tangki minyak!!.

"Namun saya tidak dapat memastikan apakah minyak legal atau tidak, karena ranahnya berada di tangan penyidik Kepolisian Polda Sumatera Selatan", ujar Afdal.

“Yang pasti bangunan itu dijaga sejumlah orang”, papar Afdal.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.