Di Bukittinggi Ade Reski Pratama Gandeng Kemenkes RI Pemakaian Alat Kesehatan Rumah Tangga.
Anggota komisi IX DPR RI Ade Rizki Pratama mengingatkan agar masyarakat lebih teliti memakai peralatan rumah tangga.
Ade Rizki Pratama, mengingatkan hal itu dihadapan tidak kurang 700 orang pendukungnya saat ia melakukan sosialisasi pemakaian alat kesehatan dalam rumah tangga di GOR UNP Belakang Balok Bukittinggi. Rabu 26/7.
Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar SH, dihadiri anggota Komisi IX DPR RI Ade Rizki Pratama, Direktorat Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI Muhammad Rijadi, Sub Koordinator Alat Kesehatan dan PKRT Perbekalan Rumah Tangga Provinsi Sumatera Barat Resmanto Skm, dan Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi Linda Faroza.
Hadir juga Kepala DP3AKB Bukittinggi Drg Sanora Yuder, Camat Aur Birugo tigo Baleh Hastine Atas Asih, SIP MH, Camat Guguak Panjang Yelrizon dan Kapolsek Bukittinggi bersama Dan Ramil Kodim 0304/Agam.
Menurut Ade Rizki Pratama, Pemerintah menjamin alat kesehatan masyarakat. Undang-undang yang menjaminnya, ujar Ade Rezki Pratama.
Dalam undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang alat kesehatan rumah tangga. Peralatan rumah tangga harus memenuhi standar mutu, bermanfaat digunakan dan ramah lingkungan.
Karena itu pengawasan alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan rumah Tangga (PKRT) sangat diperlukan dengan melibatkan banyak pihak.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pengendalian keamanan dan mutu alat kesehatan yang beredar. “Alat itu harus memenuhi persyaratan”, ujarnya.
“Jangan beli alat rumah tangga harga murah kalau standar mutu tidak menjamin”, pesan politisi nasional parta Gerindra asal Sumatera Barat itu.
Ia menukilkan sebuah kasus, setelah se orang ibu rumah tangga membeli alat kesehatan sabun.
Harga sabun yang di pesan melalui on line murah, bila dibandingkan dengan harga pasaran.
Tapi setelah digunakan pembersih piring, yang terjadi tangan gatal, menyusul iritasi dan maruyak. “Itu salah satu contoh”, ujarnya.
Termasuk popok bayi, lihat tanggal ekspayer (kadaluarsa) produk yang dibutuhkan. Kalau produk itu kadaluarsa laporkan, timpal Muhammad Rijadi.
Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan Muhammad Rijadi, gencar melakukan sosialisasi komunikasi penggunaan alat kesehatan dengan benar kepada kader-kader kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kemenkes RI menekankan jika masyarakat menemukan Alkes atau PKRD yang tidak memiliki izin edar atau memiliki efek yang tidak baik penggunaanya, segera laporkan melalui aplikasi Ekes Mobille.
Pada kesempatan yang sama Ade Rezki Pratama, mengingatkan banyak alat kesehatan bila tidak digunakan secara benar justru akan berimbas pada masyarakat.
Untuk itu ia mengingatkan pentingnya peran apoteker memberikan perhatian dan informasi pada mayarakat.
Sebelum sosialisasi itu diakhiri, simpatisan Ade dihibur dengan pembagian door price. Kepada simpatisan Ade Rizki Pratama di ajukan pertanyaan. “Sebutkan nama Anggota DPR RI termuda saat dilantik?. Suasana bergemuruh membahana, Ade Reski Pratamaaaaa!!!”, jawab audiens.(asroel bb)