Tim Opsnal Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Di Sumsel
Pelarian Asfi Madona (51), warga Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat, terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor akhirnya kandas ditangan tim Opsnal Polres Sijunjung.
Tersangka kami buru ke daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia kami cokok bersama barang bukti satu unit kendaraan Mitsubisi L 300 warna hitam dikediaman sang istrinya.
Penangkapan itu dilakukan disebuah rumah yang dikontrak sang istri pelaku di Sinar Tungkal, Kecamatan Musi Banyuasin. Rabu 19/7.
Menurut Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor itu terjadi Sabtu 15/7
Setelah Sektor Kepolisian Tanjung Gadang menerima laporan dari korban, pelaku kami buru dan kami tangkap 4 hari kemudian.
“Hanya selang 4 hari setelah peristiwa pencurian itu terjadi, tim Opsnal langsung bergerak cepat”, ujar Kapolres Sijunjung, melalui Kasatreskrim AKP Ardiansyah Rolindo.
Kapolres mengatakan, sebelum aksi penangkapan dilakukan terhadap target, pihaknya lebih dulu ber koordinasi dengan anggota Polsek Bayung Lancir, Polres Banyuasin.
“Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan. Ia kami cokok bersama barang bukti”, ujar Ardiansyah.
Meski Ardiansyah Rolindo, tidak menyebut pasal hukum yang dibidik terhadap pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor itu.
Namun pihaknya tetap melakukan upaya paksa dan menggiring tersangka untuk di proses di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Kini tersangka sementara waktu ditahan di Polres Sijunjung, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kita sudah cek baik fisik maupun surat-surat kendaraan, ternyata sama dengan laporan korban”, ujar Ardiansyah.(Edri Jamal).