News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pada Rakor GTRA, Bupati Safaruddin Minta Kawal Tiga Pelaksanaan Reforma Agraria

Pada Rakor GTRA, Bupati Safaruddin Minta Kawal Tiga Pelaksanaan Reforma Agraria


       Limapuluh Kota,merapinews.com -- 
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Limapuluh Kota, fokus mengawal tiga pelaksanaan Reforma Agraria.

Diantaranya neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan di Nagari Sungai Baringin, Nagari Piobang, dan Nagari Taeh Bukik, dan fasilitasi penanganan dan upaya penyelesaian konflik pertanahan pada seluas 71,23 hektar di Jorong Ketinggian, Sarilamak.

Di Samping perwujudan Kampung Agraria di Nagari Mungo, Kecamatan Luak. 

"Saya berharap Tim GTRA Limapuluh Kota segera bekerja dengan maksimal dan saling bersinergi menyukseskan Program Prioritas Nasional Reforma Agraria di daerah.

 Bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Tim GTRA Tahun 2023," tutur 

Bupati mengingatkan hal itu saat membuka  Rapat Koordinasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, Senin, (28/08/2023). 

Rapat yang diselenggarakan secara luring dan Daring,  dihadiri Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Indra Aria Purnama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Sri Puspita Dewi, Kepala Kantor Tanah Limapuluh Kota Akhda Jauhari, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemkab Limapuluh Kota.

Saya menyambut baik pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2023 di Kabupaten Limapuluh Kota. Terlebih jika dikaitkan dengan visi Limapuluh Kota pada RPJMD 202-2026 yakni "Terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah", dengan misi yang menyentuh aspek peningkatan kualitas sumber daya, perekonomian daerah, pemberdayaan nagari, peningkatan infrastruktur dan infrastruktur Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak. 

"Untuk melaksanakan misi daerah tersebut, jelas tak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan fungsi pertanahan, kepastian hukum serta makin membaiknya penataan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu kebijakan daerah terbaru yang mendukung penyelenggaraan fungsi pertanahan adalah dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tahun 2023-2043," jelas Bupati. 

Pada keaemoatan itu, Ia menekankan, tanggung jawab suksesnya Reforma Agraria di Kabupaten Limapuluh Kota adalah tugas bersama dengan mengedepankan koordinasi yang baik antara GTRA Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan aspek pertanahan sebagai perwujudan pelimpahan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional.  

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Limapuluh Kota sekaligus Ketua Pelaksana Reforma Agraria Limapuluh Kota, Akhda Jauhari, menyampaikan, Rakor diikuti oleh 48 anggota GTRA Limapuluh Kota yang telah dikukuh melalui surat keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor; 456/156/BUP-LK/VI/2023 Tentang pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten 
Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2023. 

"Terlaksananya Rakor ini diharapkan dapat memperoleh kesepahaman dan arah kebijakan penanganan Reforma Agraria disamping penguatan kapasitas bagi tim GTRA," pungkas Bupati Safaruddin.(asroel bb/rel).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.