Pos Pengaduan Hak Azazi Manusia Payakumbuh Akan Jadi Pilot Proyek Di Lain Daerah.
Payakumbuh,merapinews.com --
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat Haris Sukamto, mengatakan, Pos Pengaduan Hak Azazi Manusia (HAM) di Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh menjadi perhatian.
Kehadiran pos pengaduan HAM diharapkan bisa mempermudah masyarakat melaporkan masalah yang berterkaitan dengan HAM.
Masyarakat tidak harus datang ke Padang, cukup datang dan scan barcode yang ada di Pojok Pos Pengaduan HAM MPP Payakumbuh.
“Ini menjadi yang pertama di Indonesia. Di pos ini juga akan ada petugas. Masyarakat kita bisa konsultasi", ujar Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat Haris Sukamto.
"Kita hadir di ruangan pelayanan publik yang sangat nyaman. Saya rasa ini bisa dijadikan sebagai percontohan nasional” kata Haris Sukamto, Jumat (4/08/23).
Ia mengakui dari sejumlah banyak tempat pelayanan publik yang sudah ia kunjungi, ternyata MPP Payakumbuh lebih bagus dan sangat luar biasa, dengan menghadirkan pelayanan yang lengkap di satu atap.
“Saya sudah berkeliling ke berbagai provinsi termasuk Bali yang dulu dikatakan paling bagus di daerah Badung, dan itu memang bagus. Dulu juga saya jadikan pilot proyek saya, ternyata disini lebih bagus lagi dan sangat luar biasa,” ucapnya takjub.
Ia menyebut, untuk menunjukkan bukti dari kinerja seseorang itu bisa dilihat dari hasil kerja yang diperbuatnya.
Di Payakumbuh ini terpampang jelas buktinya dengan kehadiran Mall dengan segala urusan masyarakat bisa dipermudah. Ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Kepala Daerah Payakumbuh.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota. Saya yakin masyarakat Payakumbuh bangga dengan keberadaan Mall ini, pelayanannya lengkap sekali satu lantai, mudah-mudahan dengan kehadiran layanan pos pengaduan HAM ini bisa lebih mantap lagi pelayanannya. Terimakasih atas dukungannya, sinergi ini bukan kata yang sulit diucapkan tetapi juga indah untuk kita laksanakan bersama-sama,” ujar Haris Sukamto.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar yang selalu memberikan solusi agar kota Payakumbuh bisa lebih baik dalam pelayan kepada masyarakat.
“Terimakasih Kemenkumham yang telah menghadirkan pojok pos pengaduan di sini, sehingga masyarakat kita bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi dan mengatasi masalah terkait HAM ini,” kata Wako Rida Ananda.
Rida mengatakan sejak tahun 2017 Kota Payakumbuh selalu memperoleh predikat sebagai kota yang peduli dengan HAM, dan sampai sekarang.
“Itu sebagai bukti bahwa kita sangat memperhatikan dan peduli dengan hak-hak masyarakatnya. Karena pelayanan kepada masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh,” pungkasnya.
Selain peresmian pos pengaduan HAM, juga dilakukan penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan di daerah pembinaan hukum dan HAM serta penyelenggaraan kekayaan intelektual.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar Ruliana Pendah Harsiwi, Sekda Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Asisten I dan II, Kepala OPD, Kalapas Payakumbuh, Kalapas Tanjung Pati, Kalapas Bukittinggi, Kakannim Agam, Kabag Hukum Setdako Payakumbuh, Plt. Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh dan undangan lainnya. (asroel bb/tpk)