News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Erman Safar: Bacaleg Yang Memegang Jabatan Di Tingkat Kelurahan Agar Mengundurkan Diri

Erman Safar: Bacaleg Yang Memegang Jabatan Di Tingkat Kelurahan Agar Mengundurkan Diri


            Bukittinggi,merapinews.com  --

Walikota Bukittinggi Erman Safar, mengingatkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masih menduduki jabatan mereka di Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) agar mengundurkan diri dari jabatan itu.

Erman Safar mengingatkan hal itu, melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Mihandrik, M.Si Selasa 5/9.

“Ya.. ada ada sejumlah Bacaleg yang masih memegang jabatan ke masyarakat di tingkat Kelurahan akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Bukittinggi, pada Pemilihan Umum Legislatif 2024”, ujar Mihandrik.


Mihandrik menyatakan hal itu, terkait dengan klarifikasi lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Bacaleg yang masih menduduki jabatan Kemasyarakatan di Tingkat Kelurahan.

Menurut Mihandrik, tidak menafik kasus itu memang terjadi sebab katanya, sesuai dengan PKPU tahun 2023 mengharuskan Bacaleg itu mengundurkan diri dari jabatanya sebagai ketua LKK.

Perintah itu, kata Mihardi tertuang dan di atur oleh PKPU Nomor 10 tahun 2023 dan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan.  

Selain itu urai Mihandrik, Walikota Bukittinggi, melalui Peraturan Walikota (Perwako) tentang lembaga kemasyarakatan juga mengingatkan, yang disebut lembaga kemasyarakatan tingkat kelurahan itu terdiri dari Karang Taruna, PKK, TR/RW dan para kader Posyandu.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.