Lawan Arus Kau Ku Copot!! Kabid Pertanian Kota Bukittinggi Terima Kenyataan.
Dalam peta perpolitikan setingkat kepala daerah, ada istilah bagi masyarakat dan PNS. Siapa suami emak awak, itulah ayah kita. Sekali-kali jangan coba berpaling. Bila itu terjadi resiko akan diterima!!.
Realita itu kini dihadapi se orang Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Setelah ia berpaling dari ketentuan nan ndak tertulis itu.
Kendati niatnya elok ingin membantu masyarakat, setelah se orang kader Partai Politik dari sebuah fraksi DPRD Provinsi Sumbar, menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sebuah kelompok tani di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), pekan lalu.
Sebagai PNS yang membidangi sektor pertanian di Dinas Pertanian Bukittinggi, ia peduli terhadap peningkatkan produksi pertanian, karena itu bidang yang di percayakan Pemerintah padanya.
Dengan suka cita ia hadiri acara itu, pada saat bersamaan, ia di daulat menyerahkan bantuan pokok pikiran anggota dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat, dari partai yang bernafaskan Islam, termasuk mempraktekan cara penggunaan mesin pertanian.
Selesaikan persoalan?. Ternyata tidak sebab, ke esok harinya tanpa ia duga, ia menerima sepucuk surat berlogo Carano dan Rumah Adat Minang, bertuliskan ”Se ayun Selangkah”, yang menandai logo itu milik Pemko Bukittinggi.
Apa gerangan yang terjadi?. eeee, rupanya ia harus meletakan jabatanya sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perikanan kota Bukittinggi.
“Non Job?, tidak!!!”, seru Sekretaris Daerah (Sekda) bukittinggi Martias Wanto dt Maruhun, menjawab pertanyaan usai penandatangan fakta integritas bersama Ombudsman Pusat. Rabu 13/9.
Meski belum diperoleh keterangan dari mantan Kabid pertanian Mulyanis Khairul, maupun dari Wakil Walikota Marfendi.
Namun sebuah sumber menyebut mantan Kabid itu legowo dan, mau apa lagi kecuali menerima keputusan tersebut.
Ia menyebut kebijakan atasan merupakan sebuah resiko yang harus diterima.
Namun Martias Wanto, mengatakan Kebijakan itu diambil bukan ma rem tagak an karier PN dilingkungan Pemko Bukittinggi, melainkan sebagai bentuk penyegaran, sampai ia mendapatkan jabatan yang pas, bisa dua atau enam bulan lagi, sebut Sekda.(asroel bb).