Tingkatkan Kompetensi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Limapuluh Kota Laksanakan Bimtek
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi bagi admin Srikandi di seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (12/09/2023) di Aula Dispusip, Sarilamak.
Bimtek itu dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota H.Safaruddin Dt.Bandaro Rajo didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Radimas dan seluruh Pejabat Administrator Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam sambutannya Bupati Safaruddin mengatakan, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kearsipan.
"Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan menjamin ketersediaan bukti keputusan serta kegiatan pemerintah dan dapat digunakan serta berkontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta mengurangi risiko dengan menjamin bahwa arsip yang tepat diciptakan untuk mempertahankan kinerja dan kontinuitas kegiatan.
"Saya tegaskan, Aplikasi Srikandi wajib di implementasikan dalam waktu dekat di Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Bupati Safaruddin.
Ia berharap, peserta pelatihan dapat segera menerapkan aplikasi Srikandi sehingga pengelolaan kearsipan akan menjadi lebih aman, mudah, dan baik.
"Tidak hanya itu, saya minta Kepala Perangkat Daerah dan juga peserta yang mengikuti pelatihan agar se segeranya di OPD masing-masing dapat menyelenggarakan uji coba penggunaan Aplikasi Srikandi dengan melibatkan seluruh ASN di OPD saudara, sebelum Aplikasi Srikandi diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota," harap Bupati Safaruddin.
Pada kesempatan yang sama Bupati berharap, 1 Oktober 2023 nanti, Aplikasi Srikandi ini sudah bisa kita gunakan secara serentak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus Ketua Panitia, Radimas memaparkan bahwa salah satu tupoksi Dispusip adalah penyelenggaraan, penyediaan, pengembangan, pelatihan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan bagi admin pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah Pemkab Limapuluh Kota.
"Bimtek Srikandi dilaksanakan selama dua hari dengan peserta berjumlah 130 orang yang terdiri dari 39 OPD Pemkab Limapuluh Kota, dan akan diberikan pelatihan oleh tenaga Dispusip yang telah mengikuti pelatihan dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)," terangnya.
Radimas berharap, bimtek ini akan menciptakan admin Srikandi yang memiliki kompetensi untuk mengelola arsip secara digital di masing-masing Perangkat Daerah,” harap Radimas.(asroel bb/rel)