Bupati Haji Safaruddin, Tegaskan Agar ASN Optimalkan Fungsi Pelayanan Publik
Bupati Limapuluh Kota, Haji Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar optimal melayani publik.
Ia mengingatkan hal itu saat menyerahkan 336 Petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada saat apel bersama yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak. Selasa 10/10.
Turut Hadir dalam apel, Sekretaris Daerah Widya Putra, Para Asisten, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Limapuluh Kota yang turut menerima SK kenaikan pangkat, diantaranya Rahmat Hidayat (Kepala Dinas Perdagkop UKM) dan Indra Suryani (Kepala Dinas Sosial) bersama 46 ASN lainnya yang menerima kenaikan pangkat di Golongan IV.
Sedangkan Golongan III yang menerima kenaikan pangkat sejumlah 263, untuk golongan II dan Golongan I yang menerima kenaikan pangkat sebanyak 22 orang dan 3 orang.
"Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima oleh 336 orang ASN", ujar Bupati.
"Kenaikan pangkat yang diperoleh para ASN hendaknya sejalan dengan optimalisasi diri dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik serta perekat dan pemersatu bangsa", pesan Bupati.
Selain itu ia juga menumpangkan harapan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat agar lebih profesional dan berkinerja baik sebagai seorang abdi negara.
Menurut Bupati, pemberian SK kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan selama ini.
"Saya harap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan Core Value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) guna meningkatkan SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan yang siap membangun Limapuluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya," pungkasnya.(asroel bb/rel)