Evaluasi Rapor Merah Rektor UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi
Kementrian Agama RI, diharapkan mengevaluasi jabatan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam, khususnya Rektor UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi, Prof Dr Ridha Ahida M.Hum.
Prof. Dr. Ridha Ahida, M.Hum, dinilai sejumlah kalangan tidak pantas lagi menyandang predikat Rektor, menyusul sejumlah catatan dan rapor merah mengiringi tugasnya.
Selain kondisi Rektorat perguruan tinggi itu tidak kondusif, pemecatan, penurunan jabatan dan pencopotan jabatan pembantu-pembantunya merupakan hal yang lumrah di bawah kepemimpinannya.
Selain gontok-gontokan diantara staf, kasus dosen bercadar, pengusiran Gubernur Sumatera Barat dari kampus. Melengkapi kegagalan Prof Dr. Ridha Ahida memimpin sebuah institusi pencetak kader-kader bangsa.
Terakhir pembulian dan perundungan yang ia lakukan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Semua itu merupakan rapor merah sang Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Sjech Djamil Djambek Bukittinggi itu.
Menurut Mardi SH, pembulian dan perundungan wartawan tidak seharusnya terjadi bila sang Rektor menguasai berbagai bidang, khususnya tugas-tugas wartawan.
"Wartawan menjalankan profesinya berdasarkan penugasan dari undang-undang Pokok Pers No. 40 tahun 1999, dan kode etik Jurnalistik", papar Kepala Bidang (Kabid) advokasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi itu.
Sebagai manusia berkepribadian yang dilandasi agama, seharusnya ia (Rektor...red) menghargai setiap orang. Apalagi wartawan.
Namun hal itu tidak tercermin pada dirinya sebagai seorang intelektual di dunia pendidikan agama Islam.
Kasus itu terjadi saat wartawan portal merapinews.com Asroel BB, akan melakukan konfirmasi terkait pembangunan gedung perkuliahan yang dikerjakan penyedia jasa PT. Peduli Bangsa, senilai Rp. 21,7 miliar lebih.
Konfirmasi itu gagal dilakukan, setelah sang Rektor menunjukan ke angkuhnya.
Demikian juga dengan General Manager (GM) PT. Peduli Bangsa Ricardo, melalui humasnya Aciak, meski sudah dihubungi di nomor kontak 08136340555.
Hajid staf humas PT. Peduli Bangsa yang memberikan nomor kontak Aciak itu, ujar Asroel BB.
Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendra Nasrul, menyatakan progres pekerjaan proyek sudah mencapai 70%.
"Progres pekerjaan pembangunan gedung kuliah itu sudah 70%", ujar Hendra.
Saat hampir bersamaan Selasa 14/11 sang Rektor melakukan inspeksi di Proyek.
Pada kesempatan itulah sang wartawan melakukan konfirmasi dengan Rektor. Namun jawaban yang meluncur dari mulut sang Rektor, justru menyakitkan.
Dengan ke angkuhan dan nada tinggi beserta ancaman ia (Rektor) menghalangi tugas wartawan. "Jangan ganggu pekerjaan proyek ini", ujarnya sang Rektor sinis sebagai mana yang dikutip dari pernyataan wartawan portal merapinews.com Asroel BB.
Dikutip dari sikap wartawan merapinews, tidak tertutup kasus pembulian wartawan itu akan bermuara ke ranah hukum.(a.bgd)