arrow_upward

Dinkes Bukittinggi Beri Pendampingan Tehnis Pelaku Farmasi

Kamis, 25 Juli 2024 : Juli 25, 2024

         Bukittinggi,merapinews.com  --
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittingi Linda Faroza mengatakan pihaknya merasa perlu melakukan pendampingan regulasi bagi apotek dan sarana pelayanan kefarmasian. Ia mengatakan hal itu dalam sebuah perbincangan Kamis 25 Juli 2024.

Menurutnya, pendampingan regulasi ke Kefarmasian merupakan kegiatan pembinaan bagi pelaku usaha oleh instansi pemerintah terutama terkait dengan instansi yang akan menerbitkan perizinan.

Untuk itu, kata Linda Feroza, pihaknya merasa perlu memberikan pendampingan melalui bimbingan tehnis yang telah selenggarakan di Grand Royal Denai, Senin 22 Juli 2024 lalu.

Kata Linda Feroza, kegiatan yang telah diselenggarakan itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat sehingga pelayan kefarmasian di Kota Bukittinggi terlaksana sesuai dengan standar.

“Bimbingan tehnis pendampingan regulasi untuk meningkatkan kompetensi petugas apotek sangat perlu. Tujuannya agar pelayanan kefarmasian seperti toko obat dan apotek dapat memenuhi standar”, papar Linda.

Kegiatan bimbingan tehnis yang telah diselenggarakan itu, di ikuti para apoteker penanggung jawab tehnis kefarmasian, penanggung jawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian serta pemilik apotik dan toko obat.

Para peserta diberi materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM/DPMPSP, Organisasi Profesi dan instansi terkait yang berkompeten.[asroel bb]