arrow_upward

PUPR Bukittinggi Tindak Sebuah Hotel Pelanggar Tata Ruang

Jumat, 10 Mei 2024 : Mei 10, 2024

         Bukittinggi,merapinews.com  ---
Kepala Dinas (Kasis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi Rahmad AE, tugaskan anggotanya melakukan pengecekan trotoar yang ditembok pemilik sebuah hotel di Simpang Tembok.

Hal itu ia lakukan setelah menerima informasi dari warga, bahwa ada sebuah hotel menembok trotoar.

Padahal, kata Rahmad, trotoar berfungsi memberikan akses bagi pejalan kaki
dengan menyediakan ruang terpisah antara jalur kendaraan.

Hal itu dimaksudkan agar ada nyaman bagi pejalan kaki terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, ketika mendapat laporan saya langsung tugaskan staf melakukan pengecekan. Rabu 8/5.

Ari, Pelaksana PPTK BKSDA, PUPR Bukittinggi mengaku mendapat tugas dari Kadis PUOR Bukittinggi.

"Saya memang ditugaskan Kadis PUPR Rahmad, mengecek kebenaran laporan masyarakat", ujarnya menjawab pertanyaan Kamis 8/5-2024.

Realita lapangan benar terjadi pengerjaan pengecoran sampai ke atas trotoar tanpa izin, saat yang sama kami minta pihak hotel membongkarnya.

"Mendapat penjelasan, pihak hotel memahami dan bersedia membongkar sekaligus mengembalikan fungsi trotoar", papar Adi.
 
“Kami diminta untuk tidak melanjutkan pekerjaan pengecoran trotoar", timpal seorang petugas hotel.

Saat bersamaan setelah mendapat teguran dari petugas, fungsi trotoar kami kembalikan pada keadaan semula, katanya menambahkan.(rel/as bb)