arrow_upward

Kombes Pol Yessi: Judi online kegiatan ilegal !!.

Minggu, 16 Juni 2024 : Juni 16, 2024
         Bukittinggi,merapinews.com  ---

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, menyatakan judi Online merupakan kegiatan ilegal dan dapat merusak moral,

Pernyataan itu ia sampaikan melalui Wakapolresta AKBP Apri Wibowo, Dalam pertemuan yang digelar di Mapolresta Bukittinggi Minggu 16/6-2024.

Yessi, menegaskan, jajaran dan personil Kepolisian tidak boleh terlibat dalam bentuk praktek permainan judi Online atau apapun namanya.


Langkah ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Kepolisian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Sebagai penegak hukum, kita harus memberi contoh yang baik pada  masyarakat," pesan Yessi, di hadapan seluruh personil Polresta Bukittinggi dalam sebuah rapat internal.

"Kombes Pol Yessi Kurniati menegaskan, komitmen Polri, memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin marak.

AKBP Apri Wibowo juga mengingatkan sangksi tegas diberlakukan bagi anggota yang terlibat dan terbukti melanggar. 

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. Disiplin internal harus diterapkan dengan tegas, dan sangsi hukum akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

"Saya  perintahkan para Kabag, Kasat,Kasi serta Para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat kepada personil dan melakukan pengecekan smartphone personilnya", tegas Ari Wibowo.(asroel bb/hms)