arrow_upward

Hindari Sengketa Pemko Bukittinggi Terima 26 Berkas Sertifikat.

Kamis, 21 November 2024 : November 21, 2024
Bukittinggi,merapinews.com  --
Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani Syofiar Rustam, menerima 26 berkas Hak Kepemilikan [Sartifikat] atas tanah yang merupakan aset  Pemerintah Kota Bukittinggi yang tersebar disejumlah lokasi.

“Ya... kita memang sudah menerima sertifikat kepemilikan atas tanah yang merupakan aset Pemko Bukittinggi, dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Bukittinggi. Tahun 2024 kita ajukan 50 bidang untuk di proses. 26 berkas diantaranya sudah selesai dan sudah kita terima”, ujar Hani, Rabu 20/11-2024.

“Alhamdulillah, kita sudah menerima 21 sertifikat aset, sisanya akan menyusul pada minggu pertama Desember 2024”, katanya.

Didampingi Kepala Dinas Perkim Ebyuleris dan Inpektur Kota Elvina Kartika, Hani mengatakan, pihaknya berharap agar seluruh aset yang dimiliki Pemko Bukittinggi dapat terlindungi dan dikelola dengan baik. Ini merupakan bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset untuk kepentingan bersama dan menghindari serngketa atau permasalahan dikemudian hari.

Ia menambahkan, sertifikasi itu juga merupakan program Monitoring Center Prevention [MCP] KPK. Hal itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset-aset strategis, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala BPN Kota Bukittinggi Isman Yandri, menjelaskan penyerahan sertifikat itu merupakan bagian dari percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Daerah yang telah di canangkan.

“Sertifikasi aset daerah menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari”, ujar Isman Yandri.[asroel bb].