arrow_upward

LKPJ Bukittinggi 2025 Diserahkan, DPRD Sindir Serapan Anggaran

30 Maret 2026 : 30.3.26

Bukittinggi,merapinews.com —

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tidak boleh diposisikan sebagai ritual tahunan tanpa makna, melainkan harus menjadi cermin jujur atas kinerja pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar laporan administratif. LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang harus diuji secara serius,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD, Senin (30/3/2026).

Penegasan itu muncul bersamaan dengan penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis.

Di atas kertas, kinerja pendapatan terlihat solid. Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp755,88 miliar atau 100,2 persen dari target. Pendapatan transfer bahkan melampaui ekspektasi dengan capaian 100,35 persen.

Namun di balik angka-angka itu, terselip persoalan klasik yang kembali berulang: belanja daerah yang tak sepenuhnya terserap.

Dari total anggaran Rp787,24 miliar, realisasi belanja hanya mencapai Rp694,82 miliar atau 88,26 persen. Artinya, lebih dari Rp90 miliar anggaran tidak termanfaatkan hingga akhir tahun.

Yang paling mencolok adalah Belanja Tidak Terduga. Dari alokasi Rp10,03 miliar, hanya Rp8,12 juta yang digunakan—sekitar 0,08 persen. Angka ini memantik tanda tanya: apakah tidak ada kondisi darurat sepanjang tahun, atau justru ada kegagalan dalam merespons kebutuhan mendesak?.

Di sisi lain, belanja transfer ke provinsi juga tidak optimal dengan realisasi 75,89 persen. Ini mempertegas adanya celah antara perencanaan dan eksekusi anggaran.

Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah daerah justru menaikkan postur anggaran dalam perubahan APBD 2025. Belanja daerah meningkat signifikan menjadi Rp793,34 miliar, sementara PAD dan pendapatan transfer juga ikut terdongkrak.

Kontras ini memunculkan dugaan klasik dalam tata kelola anggaran: perencanaan yang ambisius, namun eksekusi yang tersendat.

Situasi tersebut membuka ruang pertanyaan lebih jauh—apakah rendahnya serapan belanja disebabkan kendala teknis, lemahnya perencanaan, atau justru kehati-hatian berlebih yang berujung pada stagnasi program?.

DPRD memastikan, LKPJ ini tidak akan berhenti di meja sidang. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk mengurai akar persoalan, sekaligus memastikan tidak ada anggaran yang mengendap tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kalau ingin lebih “keras” lagi, saya bisa dorong ke versi investigasi penuh dengan narasi: indikasi pembiaran anggaran, potensi SILPA besar, dan tekanan politik DPRD terhadap eksekutif.