Bukittinggi, merapinews.com —
Ketua LKKS Bukittinggi, Yesi Endriani Ramlan, mengingatkan masyarakat agar tidak bergantung pada bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, karena sifatnya terbatas dan tidak diberikan seumur hidup.
“Bantuan ini bervariasi sesuai komponen dan telah melalui verifikasi. Jangan dibandingkan antar penerima. Yang perlu dipahami, bansos ini ada batas waktunya, tidak selamanya diterima,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan di tengah penyaluran bantuan sosial berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Balaikota, Rabu (01/04).
Ibnu Asis menegaskan, kehadiran bansos merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Program ini bukti kehadiran pemerintah. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai, jadi gunakan untuk kebutuhan, bukan keinginan,” kata Yessi mengingatkan.
Namun demikian, pemerintah juga mendorong agar bantuan tidak menjadi zona nyaman bagi penerima. LKKS menilai, bansos harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan ketergantungan berkepanjangan.
“Mari bersemangat keluar dari DTSEN. Tujuannya jelas, agar masyarakat bisa mandiri dan memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik,” tambah Yesi.
Penyaluran bansos ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir penerima agar beranjak dari ketergantungan menuju kemandirian.(asroel bb/rel)
