Sijunjung,merapinews.com —
“Empat pelaku tersebut bukan wartawan atau jurnalis. Kartu pers yang mereka gunakan merupakan kartu pers palsu yang sengaja dibuat untuk melancarkan aksinya.”
Penegasan itu disampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Wiliam Harbensyah, S.I.K, M.H, saat mengungkap kasus dugaan pengancaman terhadap pihak SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Jumat (28/8/2026).
Kapolres menegaskan, penggunaan identitas pers oleh empat pria tersebut tidak berkaitan dengan profesi jurnalistik. Mereka diduga menggunakan kartu pers untuk meyakinkan pihak SPBU saat meminta sejumlah uang dan BBM.
Keempat pria yang diamankan itu masing-masing Doni, Syaiful Rahma, Muhammad Yahya Harahap, dan Muhamad Ridwan, seluruhnya berasal dari Provinsi Riau.
Menurut Kapolres, modus yang dilakukan para terduga pelaku adalah meminta uang dan BBM kepada pihak SPBU. Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mem - viralkan serta mencemarkan nama baik SPBU melalui media sosial.
“Modusnya, para terlapor mengancam akan mencemarkan nama baik SPBU di media sosial jika tidak diberikan uang,” ujar Wiliam menegaskan.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Aksi serupa disebut telah berulang kali terjadi hingga menimbulkan keresahan di lingkungan SPBU dan masyarakat sekitar.
Situasi kemudian memanas. Pihak SPBU bersama warga mengepung kendaraan yang digunakan keempat pria tersebut. Massa yang tersulut emosi bahkan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang digunakan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Kamang Baru tiba di lokasi. Polisi langsung mengamankan dan mengevakuasi keempatnya ke Mapolsek guna mencegah terjadinya aksi massa yang lebih besar.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Daihatsu Sigra nomor polisi BM 1430 RF beserta STNK, empat unit handphone, satu tongkat bisbol berbahan besi, satu unit airsoftgun, enam butir peluru jenis softgun 700, serta sejumlah kartu pers.
Keberadaan airsoftgun dan amunisi tersebut kini turut menjadi perhatian penyidik. Polres Sijunjung masih mendalami legalitas kepemilikan airsoftgun berikut peluru yang ditemukan.
Kapolres menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pengancaman, penggunaan kartu pers palsu, serta kepemilikan barang-barang yang diamankan.
Kasus tersebut kini ditangani Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut, ujar Wilkiam. (asroel bb)
