arrow_upward

Excavator Roboh di Galugua, Kapolda Sumbar Perintahkan Usut PETI dan Pertanggungjawaban Pemilik Alat Berat

19 Agustus 2026 : 19.8.26

 


Galugua, merapinews.com. — 

Kecelakaan satu unit alat berat jenis excavator yang roboh saat diangkut menggunakan mobil trailer lowbed hingga menimpa rumah warga di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, tidak berhenti sebagai kecelakaan biasa.

Kasus tersebut kini mendapat perhatian langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Kapolda memastikan peristiwa itu telah ditangani Polres Limapuluh Kota, termasuk menyangkut pertanggungjawaban hukum pemilik alat berat dan kerugian yang dialami masyarakat.

“Sudah-sudah!! Sudah ditangani Polres Limapuluh Kota, berikut pertanggungjawaban hukum pemilik alat berat dan dampak kerugian masyarakat itu,” ujar Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menjawab pesan singkat wartawan, Rabu (18/8/2026).

Pernyataan Kapolda tersebut menjadi penting, sebab kecelakaan excavator terjadi di tengah kawasan yang selama ini disorot karena dugaan aktivitas PETI. 

Peristiwa itu bahkan berlangsung pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi sejumlah pihak, robohnya alat berat tersebut bukan sekadar persoalan kecelakaan angkutan. Peristiwa itu dinilai semestinya menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk melihat lebih jauh aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Galugua dan sejumlah titik lainnya.

Komisariat Peserta Hukum dan Negara Missi Reclasering Republik Indonesia (LMR RI) Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, bahkan mendesak aparat tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kecelakaan alat berat.

Menurut Sutan, aparat perlu mengusut aktivitas PETI di Galugua, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di kawasan Koto Tangah, Tanjuang Jajaran dan Jorong Nenan.

“Saya melihat pertanggungjawaban hukum seperti yang diharapkan Kapolda Sumatera Barat terhadap pelaku ilegal itu sangat jauh dari harapan. Sebab, keberadaan PETI pada lokasi-lokasi tambang diduga telah terkoordinir,” ujar Sutan, Rabu (19/8/2026) sore di Bukittinggi.

Sutan menilai momentum kecelakaan tersebut seharusnya tidak dilewatkan. Terlebih, peristiwa itu terjadi ketika perhatian publik sedang tertuju pada peringatan kemerdekaan RI.

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas alat berat dapat berlangsung di kawasan PETI hingga akhirnya sebuah excavator mengalami kecelakaan dan menimpa rumah warga.

“Ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar siapa yang berada di balik aktivitas PETI tersebut. Jangan sampai penanganannya hanya sebatas kecelakaan alat berat, sementara aktivitas tambangnya tetap berjalan,” katanya.

Sutan juga mengaitkan peristiwa tersebut dengan langkah Kapolda Sumbar yang sebelumnya menaruh perhatian terhadap pemberantasan aktivitas PETI di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Menurutnya, apabila penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara serius, maka tidak cukup hanya menindak operator atau pekerja di lapangan. Aparat perlu menelusuri rantai kegiatan, mulai dari pemodal, pemilik alat berat hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wahid, melalui sambungan telepon dari Jakarta, memastikan telah memberikan arahan kepada anggotanya agar kecelakaan di Galugua ditangani sesuai prosedur.

“Sudah ditangani anggota sesuai prosedur sesuai arahan dan petunjuk Kapolda,” ujar Kapolres.(asroel bb)