arrow_upward

Jasman Kukuhkan Rida Ananda Sebagai Sekda Payakumbuh.

Selasa, 27 Februari 2024 : Februari 27, 2024

       Payakumbuh,merapinews.com   —

Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman kukuhkan jabatan Rida Ananda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Lima Tahun kedepan.

Pengukuhan itu dilaksanakan di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Senin 26/2-2024.

"Hari ini, Senin, 26 Februari 2024 saya sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dengan resmi mengukuhkan saudara Drs. Rida Ananda, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh," ujar Pj Wako Jasman dalam sambutannya.


Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut Ketua DRPD Kota Payakumbuh, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh, serta jajaran aparatur pemerintahan lainnya.

Dikatakan Jasman, ketentuan pasal 133 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menegaskan Jabatan Pelaksana Tugas (JPT) dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, itupun berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.

"Pengukuhan Sekda hari ini merupakan rangkaian panjang dari proses evaluasi kinerja dan kompetensi Sekda Kota Payakumbuh yang telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dijelaskannya,  hasil evaluasi menunjukkan selama 5 tahun menjabat Rida sudah menunjukan berkinerja baik, memiliki kompetensi yang bagus,  sehingga patut memperoleh hasil dapat diperpanjang. Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara, dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

"Dengan dikukuhkannya Rida Ananda sebagai Sekda. Saya berharap saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di perangkat daerah," kata Jasman mengingatkan.

Kedepan saya berharap Rida dapat mendukung jajaran Pemko Payakumbuh dalam menerapkan dan menegaskan core value ASN “berakhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

Tak hanya itu, 5 tahun kepemimpinan Rida kedepan diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi terutama di masa digitalisasi manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen manajemen ASN sebagai mana tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Saya sampaikan selamat dan sukses kepada Sekda yang baru saja dikukuhkan, tunaikan tugas dengan sebaik-baiknya, tingkatkan terus kinerja dan pembinaan kepada seluruh ASN, pelihara kebersamaan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian," tutupnya.(asroel bb/rel)