arrow_upward

Ir. Sutan Hendy Alamsyah Wakafkan Diri Untuk Masyarakat Di DPRD Sumbar

Jumat, 09 Februari 2024 : Februari 09, 2024

         Bukittinggi,merapinewsw.com  ---

Pra Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif (DPRD) tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Sejumlah kader partai yang kompetitif memperebutkan kursi di legislatif, baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota makin intens bersosialisasi.

Demikian juga hal dengan kader Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Ir. Sutan Hendy Alamsyah. 

Meski kehadirannya memperebutkan kursi di DPRD Provinsi Sumbar dari Daerah Pemilihan [Dapil] Sumatera Barat III Agam dan Bukittinggi, sudah di apresiasi sejumlah pihak, termasuk kaum adat. Namun Anggota tim Bidang Teritorial pemenangan Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Presiden Muhaimin Iskandar Sumatera Barat, itu tidak pernah puas.

“Saya lebih intens turun langsung berhadapan dengan masyarakat. Di Sana dua program sekaligus dapat disampaikan. Selain meyakinkan warga dengan sosok pasangan Capres Anies Rasyid Baswedan dan Cak Imim [Muhaimin Iskandar], juga program – program lainya seperti pertanian dan Sumber daya alam lain yang belum terbedayakan secara maksimal bisa dipaparkan dan disampaikan pada masyarakat”, ujar Sutan Hendy Alamsyah.

Sutan Alamsyah, melihat sumber daya pertanian Sumatera Barat, bila diberdaya secara intensif, tidak tertutup kemungkinan Provinsi Sumatera Barat, Khusus Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dapat dijadikan sebagai daerah penyangga cadangan pangan Nasional. 

“Luas lahan pertanian di Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah [UMKM]. Namun regulasi Pemerintah masih setengah hati. Saya belum melihat keseriusan Pemerintah mengayomi para petani”, ujarnya.

Menempati nomor urut 2 dari PKB untuk Dapil III Provinsi Sumatera Barat. Lulusan Sarjana Tehnik Arsitektur Universitas Indonesia [UI] tahun 1996, memang piawai mengembangkan kreatifitas masyarakat. Namun selama ini hal itu belum bisa ia lakukan, karena faktor keterbatasan.

“Beda halnya bila saya mewakili warga duduk di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah fasilitas sebagai hak anggota Dewan, termasuk Dana Pokok Pikiran [Pokir] saya Wakafkan dan bhaktikan untuk kesejahteraan sekaligus memenuhi janji politik pada masyarakat”, ujarnya.[asroel bb]