Muara Enim,merapinews.com --
Tidak selamanya berbuat baik dapat diterima semua pihak, kadangkala bisa jadi bumerang. Peristiwa naas itu dialami Alpen Aldi, setelah ia mengusulkan agar karyawan perusahaan PT. Sarana Cipta Unggul, tempat ia bekerja sebagai Subkon PT. Tambang Batubara Muara Enim, menerapkan disiplin kerja. Buntut protes itu ia diberhentikan.
“Selama saya bekerja di perusahaan itu, tidak terlihat adanya kedisiplinan para karyawan. Mereka masuk dan pulang kerja se enaknya. Ini tentu merugikan perusahaan. Hal ini saya usulkan pada Pejabat Utama (PJU) Kepala Tambang, Joko Muyono, agar diterapkan disiplin kerja di perusahaan”, ujar Alpen Hadi, melalui pembicaraan jarak jauh Jumat 9 Januari 2026.
Pada awalnya, saran saya itu disetujui, setelah sebelumnya melalui Group WatApp, saya umumkan agar karyawan masuk kerja mulai jam 08.oo pagi dan pulang jam 14.oo Wib. Dampak dari pengumuman itu, berbagai aksi protes bermunculan dan mereka menuding jabatan saya. “Sebagai apa jabatan kamu di perusahaan, kok ngatur-ngatur segala”, ujar Alpen, mengutip ucapan seorang karyawan.
Saran saya akhirnya diterima dan direalisasikan Rabu 31 Desember 2026 di bawah tajuk rekrutmen di Citra Residen, Muara Enim (Sumsel). Saat pertemuan berlangsung seorang karyawan lainya bernama Abdi, menyelonong dan memprotes pertemuan itu.
Bahasa yang meluncur dari mulut Abdi, selain memprotes pertemuan rekrutmen, ia membusungkan dada menyebut dirinya mantan Narapidana, sekali gus menyatakan dirinya putra asli Muara Enim. “Jangan sampai saya kembali masuk penjara karena kembali membunuh”, ujar Alpen, mengutip ancaman Abdi.
Menurut Alpen, ancaman yang dilontarkan Abdi itu juga turut disaksikan Deputi Penanhgung Jawab Operasional (PJO) Al Ilham, Main tren Basri dan Joko Mulyono sebagai HRD.
Bisa jadi Operator Zoomlion Abdi, menyatakan sikap dan ancaman dalam pertemuan itu, sebab ditenggarai setiap karyawan yang melamar masuk bekerja di Perusahaan PT. Sarana Cipta Unggul, tidak semudah yang dibayangkan, kecuali dengan menyelipkan sejumlah uang, sehingga seluruh karyawan dan pejabat dilingkungan perusahaan ponakan saya, menolak dilakukan disiplin kerja, karena mereka telah terkontaminasi dengan dengan pungutan liar.
Menurut Alpen, ada dua divisi kontraktor di perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, selain divisi angkutan Batubara, juga divisi angkutan material tanah.
PT. Sarana Cipta Unggul tempat saya bekerja bergerak di divisi material tanah sebagai sub Kontraktor. Kendati divisi angkutan Batubara menyetujui dilakukan disiplin kerja, tapi tidak di OB angkutan material tanah, sehingga terjadi gejolak yang dimotori pengawas dengan mempertanyakan jabatan saya. Padahal mereka tahu jabatan saya adalah sebagai Trainer.
Kendati belum diperoleh konfirmasi dari HRD PT. Sarana Cipta Unggul Joko Mulyono, meskipun telah dihubungi secara patut melalui sarana pembicaraan jarak jauh (telefon). Namun Deputi PJO Aa Yasser, berkilah karena ia tidak berhak memberikan keterangan, silahkan hubungi HRD Joko Mulyono, ujarnya dibalik gagang telefon, sebab di perusahaan telah memberi kewenangan Joko Mulyono untuk menjawab pertanyaan terkait pemberhentian Alpen Hadi.
“Alpen Hadi sudah diberhentikan dari perusahaan”, sebut Aa Yaser dibalik gagang telefon nya, Jumat 9 Januari 2026.
Menjawab pertanyaan Aldi, menyayangkan dalam group internal perusahaan ketika terjadi gejolak tidak ada yang menengahi sehingga meruncing yang berujung pada pengancaman atas keselamatan diri.
“Seharusnya admin group Joko Mulyono, menengahi situasi yang makin meruncing itu, realitanya hal itu tidak ia lakukan, sehingga terjadi pemutus hubungan kerja (pemberhentian) dirinya dari perusahaan PT. Saranan Cipta Unggul. “Saya sudah diberhentikan dari perusahaan karena saya melakukan protes demi kebaikan dan disiplin kerja”, sesal Aldi.(asroel bb).
