arrow_upward

Kapolresta Kombes Pol Yessi Kurniati: Tingkat Kejahatan Narkotika Masih Tinggi Di Bukittinggi.

Jumat, 08 Maret 2024 : Maret 08, 2024

           Bukittinggi,merapinews.com  ---

Tingkat kejahatan perdagangan gelap Narkotika di Bukittinggi, dinilai cukup tinggi. Dari awal tahun 2024, terjadi 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 26 orang.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, menyatakan hal itu pada sejumlah wartawan saat menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah disebuah restoran di Bukittinggi, Sabtu 9/3-2024.

Hadir pada kesempatan tersebut selain Kasi Humas Polresta Bukittinggi IPTU Agustiar dan Kasat Narkotika AKP Syafri SH, juga hadir Waka Polresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo SIK, Pejabat Utama Polresta Bukittinggi dan para Kapolsek dan jajaran. 


Diwakili Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri SH, Kapolresta mengatakan penangkapan terakhir, Minggu 3 Januari 2024 terhadap tersangka IK di kawasan Sawah Paduan, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, dan P di Ladang Cangkiah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Hasil pengembangan penyidikan, dua tersangka itu mengakui barang haram tersebut mereka peroleh dari Penyabungan Pasaman.

“Total Barang Bukti (BB) yang kami sita berjumlah 15 Kg. Sementara 3 Kg lainya telah mereka pasarkan di Kota dan Kabupaten Solok. 2 Kg lainya dipasarkan di Kota Bukittinggi, sisa sejumlah `10 Kg kami jadikan barang bukti”, kata Kapolresta Kombes Yessy Kurniati.

Menjawab pertanyaan Yessy Kurniati mengungkapkan pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 112 Udang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Juga penyidik menyita barang bukti 1 unit kendaraan roda dua jenis Scopy yang dimanfaatkan tersangka sebagai transpor menjemput BB ke Penyambungan Pasaman.(asroel.bb/tim 9 PWI)