arrow_upward

Aksi Teriak - Teriak Oknum Sekretaris Satpol PP Payokumbuah Ini Kata Kasatlantas

Minggu, 19 Mei 2024 : Mei 19, 2024

       Payokumbuah,merapinews.com   ---
Kepala Kepolisian Resor [Kapolres] Payokumbuah AKP Wahyuni Sri Lestari mengingatkan, tidak semua kecelakaan jalan raya dapat dilimpahkan pada pengendara mobil, Hal itu di atur undang-undang No. 22 tahun 2009.

Wahyuni Sri Lestari, mengingatkan hal itu terkait insiden kecelakaan jalan raya antara speda motor dan mobil 4 Maret 2024 lalu. 

Melalui Kasat Lantas Polres Payokumbuah AKP Firdaus, Sri mengatakan hal itu terkait aksi teriak-teriak dan minta surat kematian korban kecelakaan jalan raya oleh oknum Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh Dewi Novita, di kantor Gakkum Sat Lantas Polres Payokumbuah.

“Kita menyayangkan Dewi Novita datang kekantor langsung marah membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk penyidik   di Kantor Gakkum Sat Lantas.


Menurutnya setelah kejadian laka, Polres Payokumbuah sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan dan perundangan, disamping upaya yang dilakukan keluarga supir truk untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban.

“Keluarga supir truk mintak pengamanan ke Polres, selama tujuh hari kita amankan dia. Satu hari setelah peristiwa keluarga supir truk melakukan pendekatan dengan keluarga pengendara motor, berturut-turut meteka datang ke rumah duka sampai nujuh hari,” ujarnya.

“Kemudian suami pengendara motor mintak keluarga supir mobil untuk datang ke rumah Dewi Novita untuk berdiskusi terkait insiden kecelakaan itu. Namun dari pengakuan supir sesampainya di sana keluarganya malah mendapatkan makian dari Dewi Novita,” sambungnya lagi.

Menurut keterangan supir truk, setelah kejadian itu keluarganya trauma untuk melakukan pendekatan langsung, akhirnya dia meminta bantuan kepada penyidik   untuk dipertemukan dengan keluarga pengendara motor di Polres Payakumbuh.

“Kita fasilitasi mereka sudah tiga kali pertemuan antara keluarga supir truk dengan pengendara motor, dari pihak supir truck hanya mempunyai kemampuan untuk memberi santunan 5 juta rupiah, akan tetapi keluarga pengendara motor tidak terima dengan melontarkan kata-kata kalau 5 juta untuk pemakaman saja tidak cukup, kata AKP Firdaus mengutip keterangan sang sopir

Masih menurut Kasat Lantas,  upaya dari Polres Payakumbuh dalam menangani kasus Laka Lantas, diantaranya melakukan penyelidikan, olah TKP sebanyak 2 kali, permintaan keterangan 6 orang Saksi, penyelidikan di TKO bahwa benar terjadinya kecelakaan lalu lintas, hasilnya dilanjutkan ke penyelidikan.

“Dalam penyidikan kami menyita barang bukti, Panggil Saksi dan BAP 6 orang Saksi, kemudian melakukan gelar Perkara khusus dengan kesimpulan kecerobohan ada pada pengendara sepeda motor,” katanya.

Kemudian kesimpulan kasus tersebut di SP3 kan karena kelalaian ada pada pengendara motor yang meninggal di Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh.

“Tidak hanya itu, penyidik   juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak eksternal Kejaksaan Negeri Payakumbuh, dengan kesimpulan yang sama dengan gelar perkara khusus, barulah setelah itu kami menerbitkan SP3 nya,” kata Kasat Lalu Polres Payakumbuh.

Dari kesimpulan gelar perkara khusus, kelalaian berada pada pengendara motor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan mobil truk akibatnya pengendara speda motor meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan pasal 109 ayat (2) KUHAP penyidikan dihentikan demi hukum.

Kemudian dalam Vidio instagram Sekretaris Satpol PP Payakumbuh @Dewi_Novita juga memasukkan terkait dengan surat kematian yang asli, menurut AKP Firdaus surat kematian yang asli langsung keluar dari Rumah Sakit dan diberikan kepada keluarga pengendara motor.

“Kemudian diminta oleh penyidik   untuk kelengkapan administrasi penyidikan, pihak pengendara motor juga meminta dari rumah sakit, sudah dikasih fotocopy surat keterangan kematian yang dilegalisir oleh rumah sakit,” tutupnya.

Kasat Lantas juga mengatakan kejadian tanggal 4 maret, tanggal 5 maret keluar santunan jasaraharja sebesar 50 juta. Lansung ke rekening suami pengendara sepeda motor AN Andi Wet ke rekening BRI. (Hms Res)