arrow_upward

Win Hari Endi: Standarisasi Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Normal

Jumat, 31 Mei 2024 : Mei 31, 2024

      
        Limapuluh Kota,merapinews.com  --

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Haji Win Hari Endi SE, membantah adanya tudingan penataan keuangan Kabupaten Limapuh Kota ambaradul.

“Tidak, tidak benar tudingan itu, buktinya sepanjang tahun 2023. Kabupaten Limapuluh Kota masih menerima dana intensif fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 5,8 Miliar lebih.

Hal itu membuktikan, bahwa pengelolan keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, masih dalam keadaan baik-baik saja.

Win Hari Endi, menyakan hal itu terkait adanya tudingan miring sebuah pemberitaan, bahwa pengelolaan keuangan  Kabupaten Limapuluh Kota, ambaradul.

Ambaradulnya dimana?, ujarnya balik bertanya, Rabu 22 Mai 2024. 

Bukti lain yang menandakan pengelolaan keuangan Kabupaten Limapuluh Kota bersih dibuktikan dengan penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari Badan Pemeriksa Keuangan RI [BPK RI] untuk yang ke IX kali berturut-turut.

“Penilaian dari BPK RI, 7 Mai 2024, merupakan sebuah bentuk pembuktian tak terbantah, bahwa tata kelola keuangan sudah sejalan dengan standar akutansi pemerintah.

Hal itu disampaikan BPK RI sekaligus untuk meluruskan tentang pelaksanaan proses pembayaran kenaikan Tunjangan Jabatan Fungsional [TJF] bagi Pejabat Fungsional yang berasal dari birokrasi. 

Setiap jabatan Fungsional, kata Haji Win Hari Endi, disesuaikan atau di setarakan dengan Perpres yang mengatur tunjangan masing-masing mereka.

Dengan sendirinya tentu kami mempedomaninya secara cermat peraturan dan perundangan tertkait dengan Permendagri No.14 tahun 2023 dan Perka Badan Keuangan Negara [BKN] No. 5 tahun 2023.

“Initinya kami lebih mengedepankan ke hati-hatian, terutama kelengkapan adminstrasi penunjang”, ujar Haji Win Hari Endi.

Menurut Haji Win Harti Endi, terkait dengan penggajian ASN, khususnya tunjangan fungsional sudah kami lakukan pemetaan penganggaran dan sudah tertampuing dalam DPA masing-masing perangkat daerah. Namun demikian masih membutuhkan  proses dan tahapan administrasi sebelum dilakukan pembayaran tunjangan funsional dimasud.

Kepala Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota itu berharap agar pihak terkait tidak terpengaruh dengan berita-berita yang tidak jelas kebenaranya.

Ia menmgatakan, bila masing-masing perangkat daerah telah memenuhi kelengkapan administrasi, maka semua hak ASN melalui Tunjangan Fungsional sudah dapat dibayar danselisih kekurangan akan dibayarkan setelahnya.[asroel bb/rel]

.