arrow_upward

WTP Ke - 9 Kembali Diraih Pemkab Limapuluh Kota.

Selasa, 07 Mei 2024 : Mei 07, 2024

      Limapuluh Kota,merapinews.com   ---
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke Sembilan  tahun 2024.

Penilaian itu diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat,  saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus kepada Bupati Limapuluh Kota Haji Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Selasa (07/05/2024) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Turut mendampingi Bupati, selain Sekretaris Daerah Herman Azmar, juga ada Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala Inspektorat Irwandi, Sekretaris Dewan Fidria Falla dan Ketua Komisi II DPRD Lima Puluh Kota Samsuwirman.

“Alhamdulillah Kabupaten Lima Puluh tahun ini menerima penghargaan WTP berturut-turut sebanyak sembilan kali. Kami mengapresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah,” tutur Bupati Haji Safaruddin. 

Ia menilai Pernyataan Opini WTP akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.


Bupati Haji Safaruddin mengatakan,  Penghargaan tersebut sebuah prestasi dari buah proses dukungan dan partisipasi semua Perangkat Daerah yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). 

“Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang kesembilan kalinya," ujar Bupati . 

Ia juga mengingatkan jajaran Perangkat Daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (aep/asroel bb).