Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Pemandangan umum itu disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin, 3 Juni 2024.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, pada tanggal 28 Mei 2024, Wawako telah menyampaikan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045, dan pada hari ini enam fraksi memberikan pemandangan umum yang berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran.
Dari pandangan umum masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kedepan.
Diantaranya terdapat berbagai sasaran pokok RPJPD Kota Bukittinggi dalam 20 tahun kedepan.
Sasaran pokok ditetapkan menjalankan 8 misi yang telah ditentukan, dimana misi pertama adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan transformasi sosial.
Kota Bukittinggi dituntut agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif, mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman. Untuk itu bagaimana dan langkah langkah apa saja yang dipersiapkan untuk mencapai maksud dan tujuan dari misi?.
Untuk ranperda tentang RPJPD berisi tentang keterkaitan antar dokumen, diantaranya keterkaitan Ranperda tentang RPJPD dengan RTRW. Artinya Ranperda tentang RPJPD harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang RTRW. Bagaimana sesungguhnya dokumen induk dari kedua dokumen ini, mengingat ketika Ranperda tentang RPJPD ini diundang, maka Perda tentang RTRW juga harus disesuaikan dengan Perda tentang RPJPD.
Dan berharap Pemerintah Daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata yang ada di Bukittinggi untuk bersama mengangkat lagi pariwisata Kota Bukittinggi yang sudah tertinggal dari daerah lain baik dari infrastruktur maupun SDM pariwisata.
Selanjutnya bagaimana Pemko menjadikan Kota Bukittinggi menjadi Kota pilihan untuk belajar, dan juga menjadikan Kota Kesehatan dan mendorong Pemko untuk menjadikan Pasar Aur Kuning kembali menjadi pusat grosir yang ramai.(rel/asroel bb)