Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik
Perjanjian kesepakatan kerjasama itu di ikrarkan di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (24/06/2024).
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno diwakili Asisten I Pemko Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan bahwa kesepakatan bersama tersebut guna meningkatkan potensi masing-masing daerah.
"Harapannya agar potensi masing-masing daerah dapat meningkatkan kesejahteraan," ujar Dafrul, didampingi Asisten III Pemko Payakumbuh Ifon Satria.
Ia mengatakan kesepakatan bersama itu meliputi: urusan Pangan. Perhubungan, koperasi UKM. Perdagangan, Penanaman Modal Pariwisata dan Pertanian.
Objeknya adalah pengembangan potensi kedua daerah dalam peningkatan pelayanan publik sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan MoU yang sudah tandatangani dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sehingga bermanfaat bagi kedua daerah," ujar Ifon
Sementara Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR berjanji akan segera menindaklanjuti dengan Perjanjian untuk urusan yg akan dikerjasamakan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Devitra, Kadis Koperasi dan UKM M. Faizal, Kadis Lingkungan Hidup Desmon Korina, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Nofriwandi, perwakilan dinas lainnya.
Turut hadir dari Pemko Bengkulu, Kepala Dispangtan Adriansyah, Kepala Dishub Hendri Kurniawan, Sekdis Perindag Firjoni, Kabag Ekonomi Setda Kota Dadi Hartono, Kabag Hukum Nayu Aldilla Putri dan beberapa jajaran Pemkot Bengkulu lainnya.(asroel bb/rel).