arrow_upward

Oknum Ketua DPRD Limapuluh Kota Tebar Isu Tak Sedap.

Kamis, 20 Juni 2024 : Juni 20, 2024

       Limapuluh Kota,merapinews,com  ---
Ketua peserta Badan Hukum Negara Lembaga Missi Reaclassering Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Sutan Hendy Alamsyah, menyesalkan beredar konten Facebook yang menyatakan pembangunan fisik di Kabupaten Limapuluh Kota masih tertinggal

"Yang saya sesalkan justru statemen itu dilontarkan pejabat publik yang memiliki otoritas pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota", ujarnya.

Sutan Hendy menyatakan hal itu dalam sebuah perbincangan di kedai kopi kawasan pecinaan kota Payakumbuh, Selasa 18/6-2014.

"Saya menilai penulis konten itu mempunyai maksud-maksud tertentu jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Februari 2024. Apalagi ia juga berambisi memimpin Kabupaten Limapuluh Kota Lima tahun kedepan (2024-2029).

Menjawab pertanyaan, Sutan mengatakan, seharusnya pejabat publik bila menyatakan pembangunan fisik di Kabupaten Limapuluh Kota tertinggal. Ia harus dapat menunjukan indikator ketertinggalan dan tidak beropini di media sosial.

Untuk mengukur keberhasilan pembangunan di satu daerah, kata Sutan, harus dilihat dari capaian program unggulan,  pertumbuhan ekonomi dan capaian makro.

Data Badan Pusat Statistik menyebut Gini Rasio (angka kemiskinan) Kabupaten Limapuluh Kota berada dikisaran 0,03%.

Itu artinya Index Pembangunan Manusia (IPM) dan perekonomian masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, membaik dengan sendirinya telah mengurangi tingkat pengangguran, termasuk harapan hidup dan lamanya menempuh pendidikan (sekolah) juga membaik.

Kecuali itu, kata Sutan, di Kabupaten Limapuluh Kota, masih terdapat satu Nagari yang masih dikategorikan tertinggal.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Denny Asra, melalui konten Facebooknya Selasa 3 Juni 2024 menyebut, bahwa ia bicara apa adanya.

"Kalau ada diskusi akan bisa lebih dipertajam. Politik dinamis jangan baperlah", timpalnya.(asroel bb)