arrow_upward

Yessi Kurniati: Kasus Peredaran Gelap Narkotika Masih Menonjol Di Bukittingi.

Sabtu, 29 Juni 2024 : Juni 29, 2024
          Bukittinggi,merapinews.com  ---

Jelang memperingati hari Jadi Kepolisian RI ke – 78 yang jatuh Senin 1 Juli 2024. Polres Bukittinggi merilis pengungkapan kasus yang ia tangani sepanjang Januari hingga akhir Juni 2024.

Dari sejumlah pengungkapann kasus itu, ia menyebut kasus narkotika yang paling menonjol. Dari 38 Laporan Polisi yang diterima institusinya. Jajaran Polresta Bukikttinggi berhasil menjerat 54 tersangka.


Kaporesta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan hal dihadapan sejumlah wartawan dan para Kapolsek sejajaran Polresta Bukitinggi.

Ikut mendamping Kapolres saat itu Waka Polresta AKBP Apri Wibowo, Kabag Ops Kompol Afrides Roema, Kabag SDM Kompol Jefrizal Jarun Wijaya, Kasat Reskrim AKP Ismail Bayu Setio Aji dan Kasat Narkotika Syafri.


Yessi, tidak menampik Kota Bukitinggi merupakan lalu lintas barang haram tersebut. Kendati ia bersama jajaran berusaha memutus mata rantai peredaran dan transaksi narkotika di Bukitinggi.

“Saya dan Jajaran setiap saat selalu berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Bukittinggi”, kata Yessi menegaskan. Namun barang haram jenis Ganja dan Sabu-sabu masih saja ada. Tuuh buktinya sepanjang 6 bulan terakhir pihaknya berhasil menyita 15,6 gram narkotika jenis ganja, dan 7,6 gram Sabu.

Pada saat bersamaan Yessi Kurniati, mengingatkan warga kota agar melaporkan setiap terjadinya tindak pidana susila, persetubuhan dan perbuatan cabul segera agar dilaporkan agar korba dapat perlindungan dan keadilan.


Yessi mengakui dalam kurun waktu enam buklan terakhir, kasus cabul yang terjadi diwilayah kerjanya Cuma 8 kasus.

Bukittinggi Sebagai kota perlintasan juga tidak terlepas dari tindak kejahatan pencurian dengan pemeratan (Curat). Kendati intensitasnya kecil, buktinya di Polsek Bukittinggi hanya 2 kasus, Polsek Bukittinggi juga teradi 2 kasus, demikian juga di Polsek Tilatyang Kamang 2 Kasus dan 1 kasus lainya terjadi di Polsek IV Koto.
Kecuali itu, kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sepanjang 6 bulan terakhir dari Januari sampai Juni 2024 Cuma 3 kasus yang berhasil diungkap. Ke – tiga barang bukti itu berupa honda Beat Noppol BA 4934 LW, BA 2605 SF dan BA 3930 NB.(asroel bb).