Sijunjung, merapinews.com. —
Empat pria yang mengaku sebagai wartawan dari sejumlah media di Riau diamankan jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengelola SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.
Keempatnya diamankan di kawasan SPBU tersebut pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka kini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, SH, membenarkan pengamanan empat pria tersebut.
“Ada empat orang yang telah diamankan dalam kasus dugaan pemerasan. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Sijunjung,” kata Syafrinaldi saat dikonfirmasi. Kamis 27 Agustur 2026.
Keempat pria tersebut masing-masing berinisial M.RN yang mengaku wartawan Menteng News, M.YH mengaku wartawan Detik Pos, DI mengaku wartawan Suara Metro Hukum, dan SN mengaku wartawan Pena Bhayangkara.
Menurut Syafrinaldi, pengamanan berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas keempat pria tersebut di SPBU Parit Rantang.
Mereka diduga melakukan pemerasan dengan cara mengancam akan memviralkan maupun memberitakan aktivitas di SPBU tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas pelansiran BBM jenis solar.
Masyarakat terlihat melakukan pengisian bahan bakar secara normal seperti biasa.
“Ketika petugas melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas pelansiran BBM jenis solar. Masyarakat terpantau melakukan pengisian BBM normal seperti biasa di SPBU,” jelas Syafrinaldi.
Keempat pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan.
Mereka datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF.
Situasi kemudian memanas. Saat kendaraan berada di Mapolsek Kamang Baru, mobil tersebut sempat dirusak sejumlah warga.
Dari dalam kendaraan, warga menemukan satu buah tongkat bisbol berbahan besi dan satu pucuk benda yang menyerupai senjata api jenis revolver atau air gun, berikut enam butir amunisi.
Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan dan diperiksa.
“Iya, ada ditemukan senjata mirip senjata api jenis revolver. Sedang diselidiki apakah senjata api atau softgun,” ujar Syafrinaldi.
Keempat pria tersebut kemudian dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami dugaan pemerasan serta asal-usul dan status benda menyerupai senjata api yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Sijunjung.
Status hukumnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan kepolisian.(asroel bb)
