arrow_upward

Akankah Sang Kuda Hitam Heldo Aura Unggul Di Pilkada Bukittinggi?.

Jumat, 26 Juli 2024 : Juli 26, 2024
          Bukittinggi,merapinews.com  ---
Dunia politik praktis Kota Bukittinggi, menyentak banyak pihak, setelah nama Heldo Aura Dt. Sampono Rajo, muncul diruang publik sebagai kandidat yang diprediksi akan unggul menduduki kursi Wali Kota Bukittinggi priode 2024-202. 

Meski melalui alat peraga (Baliho) nya yang terpasang disejumlah titik dalam kota Bukittinggi, tidak menyebut sebagai balon, namun intuisi masyarakat menilai ia bagaikan kuda hitam yang akan unggul memperebutkan kursi Wali Kota Bukittinggi Priode 2024-2029. Siapapun pendampingnnya tidak jadi persoalan. 

Bahkan Walikota Bukittinggi Erman Safar, melalui postingan dilaman WhatsApp nya pekan lalu, menulis lengkap latar belakang Heldo. Baik dari sisi akademis maupun dari kalangan masyarakat termasuk kedudukanya sebagai pemangku adat.


Namun dua pekan terakhir, masyarakat kota Bukittinggi, disentakan dengan turunan surat Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo, Kecamatan tigo Baleh, Kota Bukittinggi yang ditujukan kepada Ramlan Nurmatias dan Heldo sendiri.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua LPM Pakan Labuah Suria Meka Kori, nomor 006/LPM/PL/VII-2024. Suria, menyebut banyaknya pemasangan alat peraga (Baliho) para kandidat Balon Wali Kota Bukittinggi didaerahnya, telah terjadi pro kontra yang menjurus pada perpecahan dilakangan masyarakat.

“Alat peraga saya yang terpasang disejumlah titik dalam kota Bukittinggi, hanya memperkenalkan diri, tidak ada embel-embel saya akan maju atau tidak sebagai Balon Wali Kota Bukittiggi priode 2024-2029.

“Saya tidak tahu dari mana sumber kecembruan terhadap diri saya itu muncul”, ujar Heldo di Sekretaiat PWI jalan batang Masang Belakang Balok Bukittinggi. Rabu 24 Juli 2024.

Menjawab pertanyaan Heldo, menyebut kalau alat peraga (Baliho) nya akan diturunkan, ia minta semua alat peraga yang ada juga diturunkan.”Dan itu telah disepakati dengan Ketua LPM Kelurahan Pakan Labuah”, ujar Heldo.


Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Yanuar Jamil, sampai angkat bicara. Menurut Nyiak Manjor demikian Januar Jamil akrab disapa, apapun bentuk alat perga yang dipasang bila sudah menyebut calon atau balon berarti mereka sudah masuk gelanggang politik


Padahal dalam alat peraga (Baliho) yang terpasang di sejumlah titik, tidak sedikitpun ada tanda-tanda ia akan mencalonkan diri sebagai Balon Wali Kota Bukittinggi. 



Jelang pemilihan Kepala Daerah serentak nasional yang akan di gelar Novemer 2024, sejumlah fenomena mewarnai pesta demokrasi Lima Tahunan itu di bukittinggi. 

Setidaknya fenomenan itu terlihat dari pemasangan alat peraga masing-masing kandidat. Nyaris disemua sudut kota sejumlah alat peraga para kandidat Bakal Calon (Balon) Walikota Bukittinggi mewarnai sudut kota.

Masyarakat dan Pers Pemenatau Pemilu Bukittinggi Januar Jamil mengatakan, pemasangan alat peraga (Baliho) yang bertuliskan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bukittinggi itu, dimaksudkan untuk meningkatkann populeritas mereka sebagai Balon Wali Kota Bukittinggi.

Menurut Jamil, tindakan mereka itu dapat dikategorikan untuk meningkatkan populeritas para kandidat. Dampaknya telah menimbulkan persaingan tidak sehat yang bermuara pada keresahan masyarakat.

“Saya melihat pemasangan alat peraga itu terkesan tidak mengindahkan estetika, patut saya duga telah melanggar K3. Dampaknya membuat masyarakat geram ”, ujar Anwar Jamil.

Menyikapi fenomena keresahan masyarakat itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Keluarahan Pakan Labuah, Kecamatan Tigo Baleh Suria Meka Kori, melalui suratnya dibawah nomor 006/LPM/PL/VII-2024  Juli 2024 yang ditujukan pada dua kandidat Calon Wali Kota Bukittinggi priode 2024-2029, mengingatkan dampak pemasangan Baliho itu telah terjadi keresahan dikalangan masyarakat.

“Masyarakat sepakat menurunkan alat peraga para kandidat Balon Wali Kota Bukittinggi priode 2024-2029 sampai adanya ketetapan dari KPU Kota Bukittinggi”, ujar Suria Meka Kori.

 Ketua Komite Pemantau Pemilu (KIPP) Kota Bukittinggi Eko Albert, menilai sebaiknya sosialisasi alat peraga kampanye para kandidat itu dipasang se3telah adanya penetapan dari KPU.

Hal tersebut, katanya untuk menghindari terjadinya polemik pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.

Ia mengatakan Bawaslu harus berperan aktif mengenai pemangan alat peraga masing-masing kandidat sebelum ditetapkan sebagai Calon.(asroel bb)