Kendati mendekati akhir masa jabatan. Bupati Haji Safaruddin tidak pernah lelah berinovasi mencari peluang investasi.
Lobi-lobi dengan sejumlah lembaga negara dan kementrian tetap ia pacu.
Hal itu dimaksudkan agar program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan dapat dinikmati warganya.
Ia (Bupati...red) memastikan pertengahan Juli 2024, Kepala Divisi pengembangan Kelapa Sawit Kementrian Pertanian Arfi Thahar, akan berkunjung ke Kabupaten Limapuluh Kota.
Kunjungan Arfi Thahar, guna membuktikan keseriusan dan persiapan Pemerintahan yang ia pimpin membuka lahan baru perkebunan Kelapa Sawit seluas 3.000 Ha.
Saat ini luas perkebunan Kelapa Sawit yang telah menghasilkan di Kabupaten Limapuluh Kota, terdapat di Kecamatan Pangkalan dan di Kapur IX total area tutupan lahan seluas 3.422 Ha. Pemerintah merencanakan akan memperluas 3.000 Ha lagi.
Menurut Bupati, lokasinya tidak harus di dua Kecamatan itu. Bukankah masih banyak lahan lain yang terhampar di sejumlah Kecamatan yang dapat di olah menjadin perkebunan Kelapa Sawit?.
Kehadiran Arfi Thahar di Kabupaten Limapuluh, guna memastikan kesiapan Pemerintahan yang ia pimpin.
Bupati Haji Safaruddin, mengatakan hal itu dalam sebuah perbincangan di rumah Dinas Labuah Basilang, Kamis 26/6-2024.
“Tidak..tidak!!, yang mengelola perkebunan itu masyarakat pemilik lahan melalui kelompok tani atau kelembagaan lainya yang dilengkapi legalitas resmi”, ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota Witra Porsepwandi, mengatakan, pembukaan lahan baru seluas 3.000 Ha itu, perlu adanya kajian. Setidaknya di butuhkan kepastian data dari masyarakat pemilik lahan (By Name, By Address).
“Data itu amat diperlukan, karena kita mempertimbangkan pengembangan perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan”, ujarnya .
Menurutnya, Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan Kelapa Sawit, ditegaskan perlu adanya desain strategi dan perencanaan pembangunan, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologi, dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD).
“Ini perlu di lakukan, karena program itu akan berdampak luas dan besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan”, ujar Witra.
Menjawab pertanyaan terkait dengan Instruksi Presiden. Witra mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian dan Perkebunan akan mengucurkan anggaran pembangunan dan pengembangan tanam Kelapa Sawit diarea yang telah diprogram.
Dislokasi baru, nantinya akan dibangun berbagai fasilitas dan infrastruktur jalan termasuk jembatan untuk mendukung kelancaran musim tanam dan pasca tanam.
Witra Porsepwandi, tidak mengelak kompensasi yang akan diterima Pemkab Limapuluh Kota $ 5,- per ton pasca Panen dalam bentu PAD.(asroel bb)