Mendekati akhir priode pertama (ke - I) masa jabatan sebagai Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Haji Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, tidak pernah lelah memperjuangkan hak-hak dasar warganya, khususnya hak para petani akan kebutuhan pupuk.
Dibadingkan tahun 2022 dan tahun 2023, kebutuhan akan pupuk bagi petani di Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat. Namun kuota atau penjatahan dari Pemerintah masih jauh dari harapan.
Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Haji Safaruddin, mengatakan hal itu diruang kerjanya pekan lalu.
Menurutnya, kuota pupuk subsidi yang dikucurkan Pemerintah untuk Kabupaten Limapuluh Kota sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023 hanya 12.191 Ton untuk Urea, dan 6.250 Ton pupuk Phosca dan NPK. Jumlah itu sangat jauh dari kebutuhan. Sehingga petani acap menjerit akan kelangkaan pupuk.
“Sebetulnya bukan pupuk yang langka, tapi kebutuhan dengan kuota tidak sebanding”, ujar Bupati Haji Safaruddin.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar para petani itu, saya menugaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Witra Porsepwandi dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Limapuluh Kota Gusdian Laora, menghadap Mentri Pertanian untuk membicarakan hak-hak dasar petani di Kabupaten Limapuluh Kota.
Gayung Pun bersambut. Meski Kementrian Pertanian telah merealisasikan penambahan kuota Pupuk bersubsidi dari 26.507 Ton menjadi 36.052 ton pada tahun 2024. namun kebutuhan akan pupuk sebanyak itu masih belum bisa menjawab tantangan.
Pada kesempatan pertemuan dengan Kementrian Pertanian dan Perkebunan, kata Bupati juga dibicarakan pembukaan areal perkebunan Kelapa Sawit seluas 3.000 Ha.
Bila areal perkebunan Kelapa Sawit seluas 3.000 Ha itu terealisasi, pengelolaanya tidak dilakukan oleh investor, melainkan oleh petani dan kelompok tani pemilik lahan (By Name and Bay Adress) itu sendiri.
Hal tersebut kita lakukan, karena pemerintah tidak ingin melihat petani pemilik lahan akan menjadi buruh di perkebunan mereka sendiri bila dikelola sebuah perusahaan yang berinvestasi.
Menurut Bupati, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian dan Perkebunan RI akan melengkapi semua fasilitas penunjang perkebunan mulai dari perencanaan, masa tanam dan pasca panen dengan fasilitas baik infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum, pendidikan termasuk membangun rumah ibadah.
Menurut Bupati, pembangun perkebunan Kelapa Sawit bukan untuk memenuhi kebutuhan hari ini, melainkan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologi dalam bentuk rencana aksi daerah.
Terkait akan kebutuhan pupuk para petani tadi, timpal Haji Safaruddin. Bila dibandingkan dengan luas areal tanam 123,70 Ha sepanjang tahun 2022 diakui kebutuhan dasar petani masih jauh dari harapan.
Namun pihaknya tetap optimis dan terus berjuang agar kebutuhan petani terhadap pupuk dapat terpenuhi sesuai dengan DRKK.
Meski untuk musim taman tahun 2024 ada penambahan kuota pupuk 40% dari tahun-tahun sebelumnya, bila dibandingkan luas lahan panen. Subsidi pupuk yang dikucurkan pemerintah masih belum dapat menjawab akan kebutuhan dasar para petani.
Namun pihaknya tetap optimis realisasi kebutuhan akan pupuk untuk petani akan dapat direalisasikan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota Witra Porsepwandi, menjelaskan, pada musim tanam tahun 2023 lalu, tidak semua petani yang memanfaatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Dari 26.939 jumlah petani yang terdaftar di RDKK, hanya 26.293 orang yang melakukan penebusan. Bisa jadi 646 petani lainya mendapatkan pupuk dari luar atau kios-kios pupuk.
Menjawab pertanyaan terkait dengan program perkebunan Kelapa Sawit, Kadis Pertanian Witra mengatakan, program itu murni datang dari Kementrian, Pemerintah daerah hanya menyiapkan data dan lahan tanpa membedakan lokasi dan status kebun sesuai dengan platform pendataan.
Sementara pengelolaan perkebunan Kelapa Sawit itu sendiri dilakukan masyarakat pemilik lahan dalam sebuah bentuk unit usaha kelompok tani atau bisa juga melalui sebuah koperasi.(asroel bb).